Showing posts with label berita. Show all posts
Showing posts with label berita. Show all posts

Messi: "Ketika Aku Mencintai Tuhan"

Friday, April 9, 2010




Lionel Messi, begitu namanya disebut bahkan diplesetkan sebagai "El Messias" kemudian diparipura pernyataan bahwa Messi sedang bermain bersama Tuhan oleh legenda sepak bola asal Argentina Diego Maradona.

Nyatanya, Messi tidak lebih seorang murid yang menanti di pantai sebuah danau menunggu datangnya Sang Guru agar meluncur dua kata, "Itu Tuhan".

"Quattrick" atau empat gol telah membaptis Messi sebagai murid yang nelayan, yang memercayai bisikan dari Langit, "Tebarkanlah jalamu agar engkau beroleh ikan." Dan bintang Barca itu menjawab dengan tawaduk, "Aku ingin pergi dengan Engkau, ke mana Engkau pergi." Dan ia bergumam dalam bahasa Latin, Fiat Voluntas Tua (terjadilah kehendak-Mu).

Empat gol Messi membawa bahtera Barcelona lolos semifinal, setelah membungkam gelegar meriam para punggawa Liga Inggris Arsenal dengan skor 4-1 pada leg kedua perempat final Liga Champions di Camp Nou, Selasa (6/4). Barca menang dengan capaian agregat 6-3. Hasilnya, "Blaugrana" dinanti Inter Milan di babak empat besar.

Predikat pertama, Messi Dewa Bola. Predikat kedua, El Messias menuai sanjungan dari kawan dan lawan. Dua predikat itu mengiringi selebrasi Messi setelah merobek gawang Arsenal.

Duduk di garis tendangan sudut gawang, kedua tangannya membuka, dan tawa melebar seakan hendak menyatakan kredo bahwa "bagaimana aku mencintai ketika aku mencintai Tuhanku?"

Langit Tertinggi menjawab bahwa striker Argentina berusia 22 tahun itu mengukir kenangan indah pemeluk religiositas global bernama sepak bola. Dia terlahir dari klub Catalan untuk membasuh dirinya sebagai "Yang Fenomenal". Dia memaknai gol demi gol sebagai pembebasan dari kegelisahan demi kegelisahan.

Ketika Messi melafalkan "aku sudah menyebut Tuhanku", ada pemaknaan bahwa "aku tidak pernah merasa pasti kepada apa yang sebenarnya aku cintai ketika aku mencintai Tuhanku". Bukankah di setiap pelabuhan telah tersedia api arang yang di atasnya tergolek ikan dan roti?

Tuhan begitu mencintai Barca karena Dia mengirim undangan dan mengucapkan selamat datang dalam setiap laga. Barcelona menjadi klub dengan raihan serentak incaran gelar terbanyak. El Barca bisa meraih "quintuple winner" setelah mengamankan Piala Super Eropa dan Piala Dunia Klub.

Messi bersama para sohibnya kini mengerling asa kepada La Liga dan Liga Champions. Ini lantaran Barca di bawah pelatih Pep Guardiola mengerti dan memahami satu cara bermain sepak bola, yakni menyerang dan menyerang. Satu lagi: Yang indah!

Jadilah, sepak bola menyerang nan indah. Sebab, langit akan memberkati mereka yang meniup sangkakala optimisme dari setiap laga kehidupan. Bukankah kehidupan bak menggulirkan bola-bola nasib?

Dengan mengusung moto legendaris "Mes Que Un Club", para suporter Tim Catalan ini memiliki klub. Musim lalu, Barca menjaringkan 105 gol di La Liga. Inilah tuah dari sebuah kesabaran menanti setiap momen untuk mengoper bola di saat tepat, menghunjamkan teknik perorangan guna menciptakan peluang di gawang lawan.

Kedigdayaan Barca mengokohkan Penantian bahwa Sang Liyan datang tanpa mampu diantisipasi kedatangannya. Buktinya? Manajer Arsenal Arsene Wenger berujar, "Saya seperti melihat kilat petir. Dari mana asal mereka" Di mana pula liga tempat mereka menuai asa?"

Jawabnya, amati saja setiap laga yang dilakoni Barca, ada sederet kata yang mengabarkan setiap kemenangan. Terjadilah padaku menurut perkataanmu (fiat mihi secundum verbum tuum). Ini aksioma dari taktik indah teruji Barca.

Salah satu buah kontemplasi Barca, Messi menyejarah sebagai pencetak empat gol Liga Champions pada 2010. Ada sederet nama sebelumnya, Marco van Basten (1992), Simone Inzaghi (2000), Dado Prso (2003), Ruud van Nistelrooy (2004), Andrei Shevchenko (2005).

Hati-hati, ada mengintip ketergantungan akan peran Messi (messidependencia). Jangan mencampakkan kebersamaan. Di Blaugrana, ada Thierry Henry, Ibrahimovic sebagai aktor yang siap membongkar tembok pertahanan lawanan.

Untuk menahan laju serangan kubu seteru, ada empat nama setia, masing-masing Maxwell, Pique, Puyol dan Dani Alves. Di bawah mistar, Victor Valdes. Mereka ini siap melakukan dekonstruksi.

Dekonstruksi khas Barca dengan mengucapkan "ketika aku mencintai Tuhanku" merupakan dekonstruksi dari setiap gairah-yang-serba-mustahil.

Pembuktiannya, Barca dijajal Real Madrid dalam "El Clasico" yang akan digelar di Santiago Bernabeau, Sabtu (10/4). Disebut-sebut bahwa pelatih El Real Manuel Pellegrini menyiapkan resep untuk membendung kedahsyatan dekonstruksi khas racikan Barca.

Apakah Madrid akan menjadi murid yang melihat Sang Guru mengajar tentang bagaimana tampil bermain sepak bola dan memenangi laga? Arus deras bola ke kaki Messi bakal diawasi super-ketat. Tugas ini diemban Tiga Serangkai barisan belakang Madrid yang membawa tameng. Mereka yakni Marcelo, Fernando Gago, Raul Albiol.

Jelang pertandingan itu, sebagaimana dikutip dari Reuters, playmaker Real Madrid Guti berkomentar, "Lawan mengetahui betul siapa Messi. Yang diperlukan rencana anti-Barcelona karena kekuatan mereka tidak hanya kepada Messi. Madrid selalu favorit ketika tampil di kandang".

Gelandang Barca Xavi pun merespons, "Jika saja sebelas pemain bekerja keras dengan talentanya masing-masing maka kemenangan pasti kami raih".

Seperti biasanya, Messi menjawab dengan suara lirih, "Saya akan menjawab kritik bahwa saya bukanlah pemain yang mementingkan diri sendiri." Dan Messi kembali menegaskan, "Inilah aku. Utuslah aku!" *** Read More.. Read more!

Susi Pudjiastuti; Dulu Bakul Ikan, Kini Punya 50 Pesawat

Tuesday, March 30, 2010

MJual Cincin untuk Modal, Pinjam Bank Dianggap Gila

Keputusannya keluar dari sekolah saat masih berusia 17 tahun sangat disesalkan dua orang tuanya. Namun, berkat keuletan dan kerja kerasnya, kini Susi Pudjiastuti memiliki 50 pesawat dan pabrik pengolahan ikan yang berkualitas untuk melayani kebutuhan ekspor.

Angin laut bertiup kencang saat pesawat Cessna yang membawa Jawa Pos mendekati Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Setelah berputar sekali di atas perairan biru, pesawat berkapasitas 10 penumpang itu lantas menukik, kemudian mendarat di bibir pantai yang indah.
Konstruksi landasan yang biasa dipakai take-off dan landing itu terbuat dari campuran pasir-batu yang dipadatkan. "Ini bandara private (milik pribadi). Panjangnya satu kilometer," ujar wanita paro baya yang menyambut Jawa Pos dengan ramah.
Namanya Susi Pudjiastuti, presiden direktur PT ASI Pudjiastuti yang bergerak di bidang perikanan dan PT ASI Pudjiastuti Aviation yang merupakan operator penerbangan Susi Air. Rambutnya ikal kemerahan, suaranya serak-serak, namun pembawaannya supel.
Bukan hanya bahasa Inggris fasih yang keluar dari mulutnya saat berbincang dengan para pilotnya yang bule. Susi ?panggilan akrabnya? juga menggunakan bahasa Sunda dan sesekali bahasa Jawa kepada pembantu-pembantunya.
"Saya suka belajar bahasa apa aja. Yang penting bisa buat marah dan memerintah. Sebab, dengan itu, saya bisa bekerja," ujarnya lantas tertawa.
Saat ini, wanita kelahiran Pangandaran, 15 Januari 1965, tersebut memiliki 50 unit pesawat berbagai jenis. Di antaranya, Grand Caravan 208B, Piaggio Avanti II, Pilatus Porter, dan Diamond DA 42. Kebanyakan pesawat itu dioperasikan di luar Jawa seperti Papua dan Kalimantan.
"Ada yang disewa. Namun, ada yang dioperasikan sendiri oleh Susi Air. Biasanya dipakai di daerah-daerah perbatasan oleh pemda atau swasta," jelas wanita yang betis kanannya ditato gambar burung phoenix dengan ekor menjuntai itu.
Susi tak mematok harga sewa pesawat secara khusus. Sebab, hal itu bergantung pelayanan yang diminta pihak penyewa. Biaya sewanya pun bermacam-macam, tapi rata-rata USD 400?USD 500 per jam.
"Kadang ada yang mau USD 600?USD 700 per jam. Perusahaan minyak mau bayar USD 1.000 karena beda-beda level service yang dituntut. Untuk keperluan terbang, semua peranti disediakan Susi Air. Pesawat, pilot, maupun bahan bakar. Jadi, itu harga nett mereka tinggal bayar," tegasnya.
Bakat bisnis Susi terlihat sejak masih belia. Pendirian dan kemauannya yang keras tergambar jelas saat usia Susi menginjak 17 tahun. Dia memutuskan keluar dari sekolah ketika kelas II SMA. Tak mau hidup dengan cara nebeng orang tua, dia mencoba hidup mandiri. Tapi, kenyataan memang tak semudah yang dibayangkan.
"Cuma bawa ijazah SMP, kalau ngelamar kerja jadi apa saya. Saya nggak mau yang biasa-biasa saja," ujarnya.
Kerja keras pun dilakoni saat itu. Mulai berjualan baju, bedcover, hingga hasil-hasil bumi seperti cengkih. Setiap hari, Susi harus berkeliling Kota Pangandaran menggunakan sepeda motor untuk memasarkan barang dagangannya. Hingga, dia menyadari bahwa potensi Pangandaran adalah di bidang perikanan. "Mulailah saya pengen jualan ikan karena setiap hari lihat ratusan nelayan," tuturnya.
Pada 1983, berbekal Rp 750 ribu hasil menjual perhiasan berupa gelang, kalung, serta cincin miliknya, Susi mengikuti jejak banyak wanita Pangandaran yang bekerja sebagai bakul ikan. Tiap pagi pada jam-jam tertentu, dia nimbrung bareng yang lain berkerumun di TPI (tempat pelelangan ikan). "Pada hari pertama, saya hanya dapat 1 kilogram ikan, dibeli sebuah resto kecil kenalan saya," ungkapnya.
Tak cukup hanya di Pangandaran, Susi mulai berpikir meluaskan pasarnya hingga ke kota-kota besar seperti Jakarta. Dari sekadar menyewa, dia pun lantas membeli truk dengan sistem pendingin es batu dan membawa ikan-ikan segarnya ke Jakarta. "Tiap hari, pukul tiga sore, saya berangkat dari Pangandaran. Sampai di Jakarta tengah malam, lalu balik lagi ke Pangandaran," ucapnya mengenang pekerjaan rutinnya yang berat pada masa lalu.
Meski sukses dalam bisnis, Susi mengaku gagal dalam hal asmara. Wanita pengagum tokoh Semar dalam dunia pewayangan itu menyatakan sudah tiga kali menikah. Tapi, biduk yang dia arungi bersama tiga suaminya tak sebiru dan seindah Pantai Pangandaran. Semua karam.
Dari suaminya yang terakhirlah, Christian von Strombeck, si Wonder Woman itu mendapat inspirasi untuk mengembangkan bisnis penerbangan. "Dia seorang aviation engineer," lanjutnya.
Christian merupakan seorang ekspatriat yang pernah bekerja di IPTN (Industri Pesawat Terbang Nusantara, sekarang PT DI). Awal perkenalannya dengan lelaki asal Prancis itu terjadi karena Christian sering bertandang ke Restoran Hilmans milik Susi di Pantai Pangandaran. Berawal dari perkenalan singkat, Christian akhirnya melamar Susi. "Restoran saya memang ramai. Sehari bisa 70?100 tamu," katanya.
Dengan Christian, Susi mulai berangan-angan memiliki sebuah pesawat dengan tujuan utama mengangkut hasil perikanan ke Jakarta. Satu-satunya jalan, lanjut dia, adalah membangun landasan di desa-desa nelayan. "Jadi, tangkap ikan hari ini, sorenya sudah bisa dibawa ke Jakarta. Kan cuma sejam," tegas ibu tiga anak dan satu cucu tersebut.
Berbeda jika harus memakai jalur darat yang bisa memakan waktu hingga sembilan jam. Sesampai di Jakarta, banyak ikan yang mati. Padahal, jika mati, harga jualnya bisa anjlok separo.
"Kami mulai masukin business plan ke perbankan pada 2000, tapi nggak laku. Diketawain ma orang bank dan dianggap gila. Mau beli pesawat USD 2 juta, bagaimana ikan sama udang bisa bayar, katanya," ujar Susi.
Baru pada 2004, Bank Mandiri percaya dan memberi pinjaman USD 4,7 juta (sekitar Rp 47 miliar) untuk membangun landasan serta membeli dua pesawat Cessna Grand Caravan. Namun, baru sebulan dipakai, terjadi bencana tsunami di Aceh. "Tanggal 27 kami berangkatkan satu pesawat untuk bantu. Itu jadi pesawat pertama yang mendarat di Meulabouh. Tanggal 28 kami masuk satu lagi. Kami bawa beras, mi instan, air, dan tenda-tenda," ungkapnya.
Awalnya, Susi berniat membantu distribusi bahan pokok secara gratis selama dua minggu saja. Tapi, ketika hendak balik, banyak lembaga nonpemerintah yang memintanya tetap berpartisipasi dalam recovery di Aceh.
"Mereka mau bayar sewa pesawat kami. Satu setengah tahun kami kerja di sana. Dari situ, Susi Air bisa beli satu pesawat lagi," jelasnya.
Perkembangan bisnis sewa pesawat terus melangit. Utang dari Bank Mandiri sekitar Rp 47 miliar sekarang tinggal 20 persennya. "Setahun lagi selesai. Tinggal tiga kali cicilan lagi. Dari BRI, sebagian baru mulai cicil. Kalau ditotal, semua (pinjaman dari perbankan) lebih dari Rp 2 triliun. Return of investment (balik modal) kalau di penerbangan bisa 10?15 tahun karena mahal," katanya.
Susi tak hanya mengepakkan sayap di bisnis pesawat dan menebar jaring di laut. Sekarang, dia merambah bisnis perkebunan. Meski begitu, dia mengakui ada banyak rintangan yang harus dilalui. "Perikanan kita sempat hampir rugi karena tsunami di Pagandaran pada 2005. Kami sempat dua tahun nggak ada kerja perikanan," tuturnya.
Untuk penerbangan rute Jawa seperti Jakarta?Pangandaran, Bandung?Pangandaran, dan Jakarta?Cilacap, Susi menyatakan masih merugi. Sebab, terkadang hanya ada 3?4 penumpang. Dengan harga tiket rata-rata Rp 500 ribu, pendapatan itu tidak cukup untuk membeli bahan bakar. "Sebulan rute Jawa bisa rugi Rp 300 juta?Rp 400 juta. Tapi, kan tertutupi dari yang luar Jawa. Lagian, itu juga berguna untuk angkut perikanan kami," ujarnya.
Susi memang harus mengutamakan para pembeli ikannya karena mereka sangat sensitif terhadap kesegaran ikan. Sekali angkut dalam satu pesawat, dia bisa memasukkan 1,1 ton ikan atau lobster segar. Pembelinya dari Hongkong dan Jepang setiap hari menunggu di Jakarta. "Bisnis ikan serta lobster tetap jalan dan bisnis penerbangan akan terus kami kembangkan. Tahun depan kami harap sudah bisa memiliki 60 pesawat," katanya penuh optimisme. *** Read More.. Read more!

Ke Istana Pilihanku

Wednesday, August 19, 2009

Ini pertama kali menginjakkan kaki di sana. Aku tak bisa menggambarkan bagaimana perasaan saat itu. Yang terpenting dalam benakku...aku akan memanjakan diri selama berada disana. Termasuk bisa mengikuti sebuah acara kenegaraa yang sekaligus menjadi hari bersejarah juga buat aku. Tidak sendiri saat itu, ada beberapa teman dari media lain dan beberapa orang petugas protokol untuk Wakil Gubernur HM Sani yang saat itu menerima penghargaan dari Presiden SBY.

Karena prestasi beliau itulah aku bersama Arment sahabat terbaikku itu bisa merasakan bagaimana mengikuti acara sebuah kenegaraan. Memang Armetn bukan hari pertama lagi baginya untuk datang ke Istana. Dia sudah yang ketiga kali menghadiri acara disana. Sehingga bagi dia bukan hal yang luar biasa.

Tapi bagi ku yang pertama kali, pengalaman ini luar biasa. Mungkin selanjutnya aku akan terbiasa, seperti sahabatku itu. Tapi bagaimana pun selama disana.. kami sangat menikmati suasana. Berkeliling mengelilingi seisi pekarangan istana dan beberapa gedung bersejarah.

Tak kami lewatkan juga untuk menghabiskan sebatang dua batang rokok di dalam istana. Pertama kami sih khawatir untuk melakukan itu (merokok, red) di dalam pekarangan istana. Tapi karena tidak tahan dengan mulut yang sudah adem kata sahabatku itu, kami pun terpaksa melakukannya dengan sembunyi-sembunyi.

Memang tak seorang pun yang aku lihat mengisap rokok di pekarangan itu. Maka itu kami mencari tempat yang lebih aman. Kami pun bersembunyi menikmati sebatang rokok. Setelah itu tidak lagi. Karena kami khawatir 'ditendang' Paspampres yang ajubile jumlahnya banyak sekali berkeliaran disekitar istana.

"Tapi setidaknya kita berhasil mengelabui dan meninggalkan abu rokok kita disini," kata Arment sembari tersenyum. Tapi bagiku saat itu menghabiskan sebatang rokok tidak ada nikmatnya. Karena terus dibayangi personel paspampres yang begitu kejam. Tak ada ampun. Salah sedikit menurut mereka langsung saja dikeluarkan.

Jangankan berbuat salah...walaupun dengan pakaian rapi, tapi kalau bagi mereka mencurigakan tetap saja tidak dijinkan masuk. Apalagi untuk masuk gedung istana. Tapi bagi kami dengan sahabatku masih bisa menikmati suasana gedung itu, dan menikmati beberapa acara disana.

Meski pun pada akhirnya, kami bersama sahabatku tidak diijinkan Paspampres hadir mengikuti acara bersejarah bagi Wagub Kepri yang berbudi itu. Tapi setidaknya kita sudah setengah jalan mengikutinya, kataku dalam hati, tidak apa-apalah. Aku juga berpikir kenapa saat itu paspampres begitu tidak senang dengan kami berdua.

Setelah aku selidiki, mungkin saja karena ulah sahabatku. Kanapa tidak, disaat genting seperti sekarang ini, ancaman bom dari teroris kelas kakap buruan nomor satu bangsa Indonesia Nordin Memang Top (plesetan sahabatku itu, red) dia berdandan mencurigakan.

Sahabatku itu memang hanya ingin menghargai PAK Sani yang menerima penghargaan Bintang Jasa Pratama dari Presiden SBY. Oleh karena itu diapun mengubah penampilan supaya lebih menarik. Rambutnya yang gondrong tidak ingin menjadi masalah bagi kami. Akhirnya diapun memakai wig, milik istrinya yang memang sudah dipersiapkannya dari dari Batam.

Pagi-pagi sebelum berangkat ke istana diapun memakainya dengan sangat apik. Perwajahannya pun langsung berubah. Begitu masuk istana, para paspampres mulai memberi penghatian padanya. "Mungkin karena Arment pakai wig dan kamu mirip Osama karena jenggotmu," ledek Iskandar potografer Pemprov Kepri yang ikut saat itu dan juga tidak bisa masuk sama sekali.

Hingga acara gladi bersih bersama pejabat negara di istana berlangsung, kami masih diijinkan bergabung bersama keluarga Pak Sani. Namun begitu pak Presiden SBY dan Wapres JK memasuki ruangan kami langsung diminta keluar. Paspampres meminta tolong, termasuk petugas Paspampres perempuan.

Mereka meminta Paspampres perempuan yang maju supaya tidak terjadi kesalahpahaman. Dengan sangat terhormat kami pun keluar. Jadilah kami menunggu di depan gedung bersama ajudan-ajudan para pejabat penerima bintang kehormatan dari presiden yang tak bisa masuk. Mereka tidak bisa masuk karena dengan alasan yang sama seperti kami masalah pakaian.

Undangan yang kami terima dari istana seperti tidak ada gunanya. Aku dan sahabatku itu sangat kecewa. Tapi setidaknya untuk mengobati rasa kecewa kami kami pun mengikuti acara latihan persiapan perayaan HUT RI ke 64 di Istana. Menakjubkkan.
Semua personel choir untuk menyanyikan lagu kebangsaan itu merupakan pelajar dari tingkat SD hingga mahasiswa dari seluruh provinsi di Indonesia.

Meski bisa menikmati acara-acara seperti pameran foto-foto kegiatan presiden/wapres berserta ibu negara di sekitar istana, pikiran masih saja terpikir mengapa paspampres tidak menginjinkan kami masuk mengikuti acara penganugerahan bintang jasa pratama bagi pejabat prestasi itu.

Ternyata begitu menjelang acara usai aku mendekati seorang paspampres yang memang pernah datang ke Batam saat kunjungan presiden. Dia mengatakan kalau kami tidak menggunakan pakaian PSL (jas). Tentu saja kecewa mendengarnya. Sebenarnya sebelum acara pas gladi resik di sekretariat militer gedung sekretariat negara, protokol acara mengumumkan bahwa undangan bebas pakaian rapi.

Jadilah kami memakai pakaian kebanggaan bangsa Indonesia; BATIK. Memang Indonesia masih saja kurang bagus dalam koordinasi. Buktinya antara panitia acara dengan Paspampres saja pun tidak satu suara. Pak Sani pun kecewa dengan kebijakan sepihak Paspampres itu. "Hal seperti ini yang perlu dibenahi di negara ini," ujarnya geram.

Tapi karena acara harus terus berlangsung dia pun memenangkan kami, dengan caranya. Dan kami pun tidak bisa berbuat apa-apa. "Ya...gakpapa, setidaknya kita sudah bisa bersama di dalam ini dengan suasana yang membahagiakan," ucapku dalam hati menenangkan jiwa.

Acara itu berlangsung hanya 1 jam. Usai foto-foto bersama dengan beberapa pejabat yang berprestasi, presiden da wapres langsung melanjutkan tugas kenegaraannya. Sementara kami baru bisa masuk dan langsung memanfaatkan situasi itu untuk berfoto ria bersama siapun pejabat yang masih tinggal di gedung itu.

Pengalaman pertama memang tidak selamanya berjalan dengan baik tapi bagiku menarik... karena semua itu adalah pengalaman yang tak terlupakan....Mengunjungi Istana yang menjadi tempat presiden pilihanku mengatur negara ini supaya berjalan baik dan maju...... Read More.. Read more!

Soal HGB Di Batam, BPN Bela Kepentingan Warga dan Investor

Wednesday, June 17, 2009

Kepala BPN Minta Dephut Beri Ijin Perpanjangan HGB di Kawasan Lindung

JAKARTA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mengupayakan agar ribuan sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) di Batam yang terbentur UU Kehutanan bisa diperpanjang. Demi kepentingan investasi dan ketenangan masyarakat yang tinggal di Batam, BPN meminta Departemen Kehutanan dapat memahami posisi lahan di kawasan lindung yang sudah memiliki sertifikat HGB.

Kepala BPN Joyo Winoto mengakui, persoalan di Batam memang cukup rumit. Alasannya, sertifikat HGB yang diterbitkan karena mengacu Keputusan Presiden (Keppres) tentang penetapan Batam sebagai kawasan industri ternyata saat ini tidak bisa diperpanjang lantaran adanya penetapan beberapa wilayah di Batam sebagai kawasan hutan lindung. “Soal Batam ini memang perlu perhatian lebih,”” ujar Joyo Winoto kepada Batam Pos di Jakarta, Senin (15/6) petang.

Dipaparkannya, karena dulu awalnya Batam ditetapkan sebagai lokasi industri maka diterbitkanlah Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Dengan adanya HPL, kata Joyo, dimungkikan terbitnya HGB.

“Tetapi dalam perjalanan, sekitar tahun 1993 ada proses dari Dephut. Wilayah-wlayah itu dijadikan kawasan lindung. Kalau ini jadi kawasan kehutanan, pertanyannya yang sudah dapat HGB bisa diperpanjang atau tidak? Kami inginkan ini bisa diperpanjang karena orang sudah banyak berinvestasi,” ujar Joyo.

Mantan anggota tim sukses SBY pada Pilpres 2004 itu menambahkan, sampai saat ini pembahasan soal HGB di Batam antara BPN dan Dephut belum selesai. Menurutnya, ada dua UU yang dipegang masing-masing pihak yakni UU Pokok Agraria dan UU Kehutanan.


Namun Joyo berharap perpanjangan HGB itu tetap dimungkinkan. “Sehingga mereka yang sudah berinvestasi dan masyarakat yang sudah menetap di situ tetap bisa hidup dengan tenang,” cetusnya.

Lantas bagaimana jika Dephut tidak memberikan rekomendasi perpanjangan HBG? Joyo mengaku tidak mengharapkan hal itu. “Kita harap Dephut bisa melihat ini agar boleh diperpanjang. Kalau tidak boleh, ya nanti secara hukum kita harus memberikan penjelasan secara khusus kepada pemegang HGB,” tuturnya.


Dikatakannya pula, ada faktor yang perlu menjadi pertimbangan Dephut sehinggga HGB perlu diperpanjang. “Untuk daerah yang tidak ditetapkan sebagai kawasan lidnung tidak ada masalah. Tetapi kalau di kawasan lindung itu ternyata ada yang HGB industri yang besar, ini juga yang perlu kita bahas dengan Dephut,” tegasnya.

Ditanya jika memang dulu status tanahnya belum jelas mengapa bank mau memberi kredit, Joyo menegaskan bahwa status awalnya sudah jelas karena sudah ada sertifikat HGB. “Sebenarnya dulu sudah ada sertifikat. Karenanya bank mau membiayai (kredit) dengan sertifikat sebagai jaminannya. Cuma memang waktu itu statusnya bukan kawasan lindung,” bebernya. *** Read More.. Read more!

Jababa: Sertifikat Selesai Semua Akhir Tahun

General Manager Jababa Group Indra Setiawan mengatakan, pihaknya akan melakukan proses 205 sertifikat tahap pertama warga Villa Mukakuning. Sedangkan sertifikat lainnya dikerjakan secara bertahap setelah 205 sertifikat yang diusulkan pertama selesai dikeluarkan BPN.

"Dalam tahun ini semua sertifikat diharapkan selesai. Kita minta warga bersabar, kita sedang melakukan prosesnya," ujar Indra kepada wartawan, kemarin.
Dia mengatakan, perusahaan juga menambah biaya untuk mengurus sertifikat warga sampai tuntas.

"Ada tambahan sampai tiga dari biaya yang dibayar warga ke kami. Tapi itulah resiko bisnis," tuturnya.

Ketika ditanya sikap warga yang tidak bersedia membayar KPR sampai 8 Juli jika sertifikat belum selesai, Indra menyebutkan, warga sudah mengerti dengan kondisi sebenarnya.

"Kitakan sedang mencari solusi dan menyelesaikan masalah ini. Tadi saat dengar pendapat juga sudah ditemukan jalan jalan keluarnya," ujar Indra. *** Read More.. Read more!

Terbitkan Sertifikat, BPN Janji Dua Minggu

* Setelah Terima Akta Jual Beli Tanah

Warga Perumahan Villa Mukakuning, Batuaji, Batam yang menuntut kejelasan sertifikat rumah mereka sedikit bernafas lega. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam berjanji segera menerbitkan sertifikat dua minggu setelah menerima akta jual beli tanah dari PT Wanabhakti Batamutama selaku pengembang perumahan.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam hearing yang digelar di ruang Serbaguna DPRD Batam, kemarin. Hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut Ketua Komisi I DPRD Batam Ruslan Kasbulatov, Kepala Kantor BPN Batam Isman Hadi, Direktur utama PT Wanabhakti Batamutama Dewi Handayani, Otorita Batam (OB), dan perwakilan warga Perumahan Villa Mukakuning.

"Lagi menunggu, tergantung akta jual beli tanah," kata Isman Hadi saat ditanya soal kepastian diterbitkannya sertifikat bagi 758 unit rumah, usai hearing.

Isman meminta kepada pihak pengembang untuk melengkapi semua syarat administrasi, seperti akta jual beli tanah. Jika BPN sudah menerima akta tersebut, maka dua minggu setelah itu sertifikat baru bisa diterbitkan. "Tapi, prosesnya bertahap," tukasnya.

Isman juga mengemukakan ini di ruang pertemuan. Pihak PT Wanabhakti Batamutama, anak perusahaan dari Jababa Group juga mengaku telah mempersiapkan syarat administrasinya.

Saat rapat berlangsung, warga Villa Mukakuning mengemukakan tuntutannya. Mereka kesal lantaran janji-janji dari pengembang untuk mengeluarkan sertifikat rumah tak pernah terealisasi .

"Warga perjuangkan ini sejak 2003. Tapi, sampai detik ini belum ada realisasinya," kata Ketua RW 10 Perumahan Villa Mukakuning, Aulia.


Ruslan : Alokasi Lahan Amburadul
Ketua Komisi I DPRD Batam Ruslan Kasbulatov menyorot soal mekanisme pengalokasian lahan di Batam yang terkesan amburadul. "Belum ada HPL (Hak Pengelolaan Lahan), lahan belum dikuasai OB, tapi kok sudah dialokasikan ke pihak ketiga, dalam hal ini pengembang," tanyanya heran, saat hearing.

Pernyataan ini diungkap Ruslan saat mengetahui ternyata OB baru mendapat HPL dari BPN untuk alokasi lahan ke pengembang perumahan Villa Mukakuning tahun 2008. Sementara OB sudah mengeluarkan IP ke pengembang sejak tahun 2000. "Banyak kasus seperti ini. Ini cara-cara ilegal," kritiknya.

Kepala Kantor BPN Batam Isman Hadi mengakui ini. OB, kata dia, seharusnya jangan mengalokasikan lahan dulu sebelum mengantongi HPL. "Ini mekanisme yang salah. Tapi, kita tidak cari kambing hitam. Ke depan akan kita selesaikan," ujarnya.

Ia mengatakan, sebenarnya yang punya kewenangan untuk menerbitkan HPL adalah BPN dan semua pemohonnya atas nama OB. Ke depan, ia meminta semua lahan di Batam punya HPL. "Baru OB tinggal alokasikan, bagi-bagi. Ini baru benar," terangnya.

Sayangnya, Isman yang ditanya lebih jauh soal amburadulnya alokasi lahan di Batam ini usai hearing, enggan berkomentar banyak. *** Read More.. Read more!

Warga Villa Muka Kuning Terancam Sampai 2010 Tidak Dapat Sertifikat

Thursday, June 11, 2009




*PT Wanabhakti Baru Serahkan Dua dari Empat BPHTB

Lima puluh persen warga Villa Muka Kuning, Batuaji terancam tidak akan mendapat sertifikat atas tanah yang diatasnya ada bangunan rumah mereka sampai 2010. Pasalnya, PT Wana Bhakti baru membayar dua berkas SK kepada Badan Pertanahan Nasional atas empat berkas yang akan mereka penuhi.

"Setelah kita periksa, ada empat SK yang dikeluarkan atas perumahan Vila Muka Kuning di Batuaji, developer baru memenuhi dua persil dari empat, sehingga kita hanya berhak mengeluarkan dua dari empat sertifikat induk nantinya," ujar Kabag Humas dan Tata Usaha BPN Batam, Muhamad Thamsil ketika dihubungi Batam Pos, Kamis (11/6).

Mengapa dalam satu pemukiman ada empat SK kepengurusan Sertifikat Induk? Thamsil mengatakan dulu PT Wana bhakti mengurus dan membagi empat lahan, sehingga BPN memberikan empat SK dengan luas lahan yang berbeda. "Jadi dasarnya dari empat SK atas lahan, maka hasilnya ada empat sertifikat induk atas Villa Muka Kuning," ujarnya.

Akibatnya, dikatakan Thamsil, maka dua sertifikat induk yang sudah diurus tersebut itu nantinya yang akan dipecah menjadi sertifikat milik sesuai dengan jumlah kebutuhan lahan masing-masing warga. Sementara dua SK yang belum diurus dan didaftar tidak dapat ditindak lanjuti oleh BPN.

"Ya kita tidak dapat melanjutkan dua persil SK yang belum dibayarkan BPHTB dan uang pemasukan kepada Negara atas tanah, sampai developer melunasinya. Jadinya, sebagian warga juga tidak akan mendapat sertifikat mereka masing-masing atas lahan yang mereka tempati dalam waktu yang lama, atau bisa lewat dari tahun 2010," ujar Thamsil.

Buntut dari unjuk rasa ribuan warga Villa Muka Kuning, Batuaji, Senin (8/6) lalu kini mendapat titik terang, dimana PT Wanabhakti yang juga anak perusahaan Jababa Group yang sebelumnya menjanjikan kepada warga sejak 2003 akan segera mengeluarkan sertifikat, belum pernah sekali pun sertifikasi lahan ke BPN.

"Ya baru itu BPHTB dan uang negara dipenuhi, baru kemarin," ujar Thamsil.

Thamsil menghimbau warga Villa Muka Kuning, supaya pro aktif mempertanyakan status lahan mereka ke PT Wanabhakti, karena dalam waktu dekat atau tidak lebih dari dua minggu, dua sertifikat induk akan segera dikeluarkan BPN, yang selanjutnya akan dipecah kepada masing-masing warga yang lahannya terdaftar di dua persil SK tadi.

"Warga langsung bisa kroscek, apa perumahan mereka terdapat dari dua sertikat induk yang akan segera keluar ini, bila belum terdaftar, warga bisa tuntut kembali developer yang sudah membohongi mereka tersebut," ujarnya. *** Read More.. Read more!

20.000 Rumah Bermasalah

Wednesday, June 10, 2009


Tak Punya Sertifikat, Berdiri di Hutan Lindung

Kasus perumahan di Batam yang tidak memiliki sertifikat cukup banyak. Sampai saat ini, Pemko Batam dan Otorita Batam, belum bisa menyelesaikan masalah tersebut. Janji untuk memberikan sertifikat terus dilontarkan. Padahal ada 20.000 unit rumah yang tak jelas statusnya. Meski mereka sudah membayar rumah tersebut, namun sertifikat tak kunjung keluar. Ada juga yang sudah keluar, tetapi tidak bisa mengagunkan ke bank karena tanah rumahnya, ternyata masih berstatus hutan lindung.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Khusus Real Estate Indonesia (REI) Kota Batam Mulia Pamadi mengatakan, hasil pantauan terakhir REI Batam minggu lalu, bersama dengan Pemko Batan dan OB, statusnya masih menunggu persetujuan Departemen Kehutanan atas lahan pengganti yang telah diajukan OB. Tanpa persetujuan Dephut, maka rumah rumah yang sudah dimiliki masyarakat tidak adaa artinya. Jika hendak dijadikan jaminan, sertifikat rumah di hutan lindung tidak laku. Hal inilah yang menyebabkan pengembang di Batam resah dengan status lahan di Batam.

Mulia menyebutkan, kasus hutan lindung sangat merugikan pengembang yang tergabung di REI Batam. Yang jelas, masyarakat yang membeli rumah. Tentu saja, hal tersebut, jelasnya, berdampak negatif terhadap industri real estat di Batam, karena tak ada kepastian investasi bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Dengan tidak adanya jaminan kepastian hukum dan legalitas pertanahan bagi masyarakat pengguna pada akhirnya tak tercipta iklim yang kondusif bagi industri realestat di saat krisis global. Apalagi Batam sudah memasuki era perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

Padahal, lanjutnya, Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007, mewajibkan pemerintah daerah menyediakan perumahan bagi masyarakat. “Semoga para pihak yang terkait bertanggung jawab atas masalah hutan lindung di Batam dan menyadari pentingnya penyelelesaian masalah ini secara serius dan tak berlarut-larut sehingga tak merusak industri realestat,” tegas Mulia kepada Batam Pos, kemarin.

Saat ini, ada 20 titik perumahan di Batam yang bermasalah. Luas kawasan perumahan tersebut mencapai 200-an hektar dengan jumlah bangunan 20.000-an unit rumah. Kawasan perumahan yang paling banyak berada di kawasan hutan lindung, yaitu di Kecamatan Batuaji, Sagulung, Batam Centre, dan Nongsa. Humas Otorita Batam Dwi Djoko Wiwoho mengatakan, pihaknya sudah berusaha secepatnya menyelesaikan sengketa lahan ini. “Akhir tahun 2009, masalah ini selesai,” ujar Djoko. Ketua OB Mustofa Widjaja selalu mengatakan, masalah lahan tersebut sedang diproses oleh Dephut. Lahan pengganti hutan lindung berada di Tembesi dan Galang. *** Read More.. Read more!

BPN: Sertifikat Induknya Belum Diurus

Badan Pertanahan Nasional (BP)N) Batam menyatakan PT Wana Bhakti, anggota Jababa Group yang merupakan Developer Perumahan Villa Mukakuning, Batuaji, belum mengurus sertifikat induk kawasan perumahan tersebut. ”SK Pemberian Hak atas PT Wana Bhakti sudah keluar dan didaftarkan, namun mereka belum mengurus dan membayar tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta uang pemasukan negara atas tanah, sehingga Sertifikat induk belum terdaftar,” ujar Kabag Humas dan Tata Usaha BPN Kota Batam Muhamad Thamsil kepada Batam Pos, Senin (8/6).

SK Pemberian hak atas tanah itu sendiri dikatakan Thamsil akan segera berakhir pada 27 Juli 2009 mendatang. Kalau tidak segera diurus, maka bisa hangus. “BPN masih memberi kompensasi perpanjangan, kalau diurus sebelum masa berakhir,” ujarnya.

Berapa tarif pembayaran BPHTB dan uang pemasukan negara yang harus dibayar Jababa Group atas lahan Villa Muka Kuning? Thamsil mengatakan tidak tahu persis besar tarifnya. “Sesuai UU pasal 5 UU tentang BPHTB, tarif tunggal sebesar 5 persen, itu khusus BPHTB saja, juga tergantung luas lahan dan harga lahan per meternya. Bisa mencapai lebih dari miliaran rupiah,” ujarnya.

Lebih lanjut Thamsil mengatakan, warga masih akan menunggu lama mengenai sertifikat perorangan atas lahan yang kini mereka tinggali tersebut, kenapa? karena sertifikat induk hingga kini belum diurus, sementara kalau sudah diurus pun, harus mengikuti tahapan persyaratan dulu yaitu memecah lahan sesuai luas daerah per kebutuhan warga, mengurus akte jual beli dengan perusahaan. ”Jadi butuh waktu yang lama,” ujar Thamsil.

Menyikapi sikap ribuan warga Villa Muka Kuning memprotes Jababa Group terkait sertifikasi tanah yang belum keluar itu, Thamsil mengatakan adalah wajar dan harus lebih aktif mempertanyakan mengenai sertifikat mereka tersebut. ”Masyarakat jangan mau jadi korban, harus lebih aktif mempertanyakan apa yang menjadi haknya di lahan yang kini mereka tempati tanpa sertifikat,” ujarnya. *** Read More.. Read more!

Rumah Bodong, Harga Real Estate!


Warga Villa Mukakuning Demo ke Jababa dan BTN

Seribuan konsumen PT Wanabhakti Batamutama (Jababa Grup) pengembang Perumahan Villa Mukakuning, berunjuk rasa di tiga tempat berbeda, Senin (8/6). Masing-masing di kantor pemasaran Jababa Grup, Bank BTN, dan DPRD Kota Batam. Mereka menuntut sertifikat rumah dan pengaspalan jalan di Perumahan Villa Mukakuning. Mereka menyampaikan keluh kesahnya lewat orasi dan kritikan di pamflet serta spanduk. Beberapa tulisan di pamflet, antara lain berbunyi; Rumah Bodong, Harga Real Estate!, BTN Jangan Asal Stempel Merah, Rumahku Ditato, Warga Perum VMK Dibohongi, dan Penipuan Berdasi.

Aksi damai ini dimulai di kantor pemasaran Jababa Grup di Komplek Lucky Estate, Jalan Raden Patah, Baloi. Warga yang menumpang bus, truk, dan ratusan motor tiba di kantor pemasaran Jababa Grup sekitar pukul 08.45 WIB. Kedatangan mereka disambut puluhan polisi yang jaga di pintu masuk kantor Jababa Grup. Warga yang mengenakan ikat kepala kain warna kuning bertuliskan ”Villa Mukakuning” ini, menagih janji pihak pengembang. “Enam tahun kami menunggu sertifikat. Mana janji-janjimu. Kami sudah banyak dibohongi, ditipu. Jangan janji melulu,” kata Ketua RW 10 Perumahan Villa Mukakuning, Aulia, mengawali orasi.

Orasi Aulia disambut gegap gempita ratusan warga yang didominasi pria. Mereka meneriakkan Jababa tidak menepati janji. Aulia kemudian menyampaikan, dalam tempo 30 hari sejak aksi damai digelar, pengembang harus menyelesaikan sertifikat rumah mereka. Jika tidak, katanya, warga tidak akan membayar KPR ke Bank BTN. Menurut Aulia, jumlah rumah yang telah dibeli warga sebanyak 758 unit. Ada 20 persen sudah lunas baik melalui KPR maupun secara langsung ke pengembang. “Sejak tahun 2003 sudah ada yang lunas tapi belum juga mendapatkan sertifikat. Jadi kami menuntut sertifikat itu. Kami juga menuntut pengaspalan jalan di Blok C dan E,” kata Aulia disela-sela unjuk rasa.

Unjuk rasa itu berlangsung dibawa terik matahari yang menyengat. Namun semangat warga tidak surut. Mereka terus berteriak dan meminta manajemen Jababa keluar menemui mereka. Warga mendesak pengembang memenuhi tuntutan mereka. “Kami tidak akan negoisasi lagi karena sudah sering dijanji-janji tapi tidak dipenuhi,” ujar perwakilan warga lainnya, M Nur.

Perjanjian tersebut, ungkap Nur, tertuang dalam akta notaris Nomor 3081/IX/L/2007 pasal 5. Jika tidak memenuhi perjanjian itu, pengembang harus memberikan konvensasi kepada konsumen. ”Konpensasinya, KPR ke BTN jadi tanggungjawab developer,” tegasnya. Meski cuaca dan suasana memanas, warga tidak terpengaruh untuk berbuat anarkis. Mereka terus meneriakkan agar pihak pengembang menemui mereka. Satu jam berunjuk rasa, perwakilan Jababa Grup Harris Hutabarat akhirnya keluar menemui.

Harris yang mewakili Direktur Jababa Dewi H mengatakan, pihaknya tidak mau janji lama-lama. Sertifikat yang dituntut konsumen, katanya, sudah diproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Keterlambatan proses pengurusan sertifikat, lanjutnya, karena HPL dari OB baru diperoleh. “Kendalanya di OB. Sekarang HPL sudah dapat dan sertifikat induk sudah dibayar, jadi (sertifikat) sudah diproses dan tinggal menunggu waktu,” jelas Harris yang berusaha meyakinkan konsumen.
Soal kabar lahan Perumahan Villa Mukakuning termasuk hutan lindung, Harris menepisnya. Ia mengatakan, lahan di Tembesi tersebut memang untuk pemukiman. Kalau pun terjadi keterlambatan penerbitan sertifikat karena pengembang baru mendapat HPL Agustus 2008.


”Harus menjadi HGB dulu baru dipecah-pecah ke masing-masing orang,” terang Harris. Sementara soal jalan yang tak kunjung diaspal di Blok C dan E, warga menuntut segera dikerjakan. Harris pun menyampaikan pengaspalan jalan paling lambat dua bulan ke depan diselesaikan. Setelah mendengar pernyataan perwakilan manajemen Jababa Grup, warga menyerahkan pocongan. Kemudian memasang segel di pintu masuk kantor pemasaran Jababa. Pada kertas itu tertulis “developer ini dalam pengawasan konsumen”.

Dari kantor pemasaran Jababa, warga bergerak ke Bank BTN di Pelita. Di depan bank ini mereka kembali berorasi dan menuntut tanggung jawab moral BTN. Mereka menilai BTN berkonspirasi dengan Jababa sehingga sertifikat tidak keluar. Kepada pihak BTN, warga juga menyerahkan dua pocongan. Di pintu masuk BTN mereka juga memasang segel bertulikan “BTN dalam pengawasan warga Villa Mukakuning”.


Segel yang baru ditempel itu dibuka seorang sekuriti. Tindakan sekuriti BTN tersebut langsung mengundang reaksi. Warga serempak berteriak agar segel itu dipasang kembali. Segel itu pun dipasang dan warga beranjak dari halamanBTN. Mereka menuju DPRD Kota Batam. Di DPRD Batam mereka mengadukannasib yang mereka alami, yakni sertifikat tak terbit dan jalan tak kunjung diperbaiki.

Serbu DPRD dan BTN
Sementara itu, saat berdemo di Kantor DPRD Batam, warga Villa Mukakuning meminta DPRD memfasilitasi dan memanggil pengembang yang membangun Villa Mukakuning dan Bank Tabungan Negara (BTN) Batam, guna mencari solusi tidak keluarnya sertifikat rumah miliki warga. Jika sampai 10 Juli 2009, sertifikat rumah tidak keluar, maka warga tidak mengangsur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di BTN.

Sebelum melakukan unjuk rasa di Dewan, warga sudah mendatangi kantor BTN Batam di Pelita. Selesai melakukan orasi di sana, massa menyerbu DPRD dengan menggunakan bus, sepeda motor, dan pickup. Sampai di gedung rakyat itu, mereka langsung melakukan orasi dengan membentang spanduk yang bertuliskan, minta DPRD menjewer Jababa Grup yang juga pengembang Perumahan Villa Mukakuning.


Koordinator aksi Muhammad Nur mengatakan, warga sudah bosan dengan janji-janji manis Jababa dan BTN yang tak kunjung membuahkan hasil. Ketua DPRD Kota Batam Soerya Respationo bersama dengan Ketua Komisi I Ruslan Kasbulatov, Ketua Komisi III Robert Siahaan, dan anggota Dewan lainnya seperti Asmin Patros, Amiruddin Dahad menerima aspirasi yang disampaikan warga di ruang serbaguna. Dalam kesempatan itu, 10 orang dari perwakilan warga diminta untuk menyampaikan aspirasi ke Dewan.


Muhammad Nur, mengatakan, warga meminta memanggil Jababa dan BTN untuk mencari jalan keluar atas masalah yang mereka hadapi. Sejak perumahan itu dijual ke masyarakat tahun 2003, sampai saat ini belum ada warga yang memperoleh sertifikat. Padahal ada dari warga yang sudah lunas membayar KPR di BTN. “BTN dan Jababa selalu memberikan alasan sampai saat ini tidak ada realisasi,” ujar Nur.

Pihaknya sudah bosan melakukan pertemuan dengan perusahaan tersebut, namun tak membuahkan hasil. Pertemuan terakhir, warga sudah sepakat sampai dengan 8 Juli 2009, jika tidak dikeluarkan sertifikat, maka warga tak akan membayar KPR ke BTN. “Kita tidak mau tahu lagi. Biarkan perusahaan yang menanggungnya,” ujar Nur.

Soerya dalam kesempatan itu menyatakan, Komisi I dan III segara melakukan dengar pendapat dengan PT Jababa dan BTN. Jika mereka tidak datang, jelas Soerya, bisa dipanggil paksa. Acara dengar pendapat akan dilakukan Rabu (10/6), di DPRD. Soerya mengatakan, mungkin masih banyak kasus yang sama terjadi di Batam. Pihaknya akan melihat siapa yang sebenarnya melakukan kesalahan. Warga pada prinsipnya tidak akan dirugikan. “Selama melakukan niat baik dalam transaksi, konsumen tak bisa dirugikan. Pasti ada jalan keluarnya,” kata Soerya. *** Read More.. Read more!

Warga Villa Mukakuning Demo Tuntut Serifikat


Tuding PT Jababa dan BTN Sekongkol

Ribuan warga perumahan Villa Mukakuning (VMK), Batuaji menggelar demo di tiga lokasi yaitu kantor PT Jababa Group (pengembang perumahan Villa Mukakuning), Bank Tabungan Negara (BTN) dan DPRD Kota Batam, Senin (8/6). Mereka menuntut penyelesaian kasus macetnya penerbitan sertifikat tanah mereka. Aksi yang dimulai sejak sekitar pukul 08.00 WIB tersebut melibatkan ribuan warga yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak. Iring-iringan kendaraan yang melintasi sepanjang jalan Batuaji ke kantor PT Jababa di jalan Raden Patah serta BTN di Pelita hingga DPRD di Batam Centre, sempat membuat jalanan macet. Sekitar lima bus besar serta tiga mobil pick-up dan puluhan sepeda motor menjadikan aksi warga perumahan ini sangat menarik perhatian warga Batam.

Di DPRD Kota Batam, massa tiba sekitar pukul 10.43 WIB. Pekik heroik menuntut hak berpadu dengan puluhan spanduk dan poster yang mereka acungkan. Kendati diikuti ribuan massa, namun aksi mereka terbilang tertib. Terlebih, para pendemo juga menandai diri mereka dengan ikat kepala warna kuning bertuliskan Villa Mukakuning. Sesampainya di gedung dewan, massa ditemui oleh sejumlah anggota dewan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Soerya Respationo. Usai menyampaikan orasi singkat, 10 perwakilan warga langsung digiring ke ruang Rapat Serba Guna.

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Soerya serta diikuti oleh Ruslan (Ketua Komisi I), Robert (Ketua Komisi III), Asmin (Anggota Komisi II) dan Amiruddin (Anggota Komisi I) itu, perwakilan warga menumpahkan semua uneg-unegnya.

Koordinator aksi, Muhamad Nur mengungkapkan, persoalan yang dialami warga dengan PT Jababa Group bermula dari pasca ditandatanganinya akad kredit (KPR/ Kredit Pemilikan Rumah) pada tahun 2003 silam. Ketika itu, ada pula warga yang membayar secara cash/lunas, tapi sertifikat rumah tidak didapat.

"Kami dijanjikan sertifikat pada bulan Juni, tapi sampai sekarang tidak jelas," katanya.

"Sampai bulan Desember 2007, masa yang disepakati, sertifikat tidak juga keluar. Kemudian, kesepakatan ulang dijanjikan pada Agustus 2008. Tapi tetap saja, janji tinggal janji, sertifikat kami tidak juga beres. Kesabaran kami sudah habis," lanjut Nur.

Kata Nur, aksi yang dilakukan hari ini merupakan puncak kekecewaan warga setelah berulang kali dibohongi oleh PT Jababa Group. Adapun alasan yang dikemukakan developer adalah sertifikat belum bisa dikeluarkan karena aturan di BPN (Badan Pertanahan Nasional) telah berubah. Kalau dulu PL (Pengelolaan Lahan) sekarang menjadi HPL (Hak Pengelolaan Lahan). Alasan ini sempat membuat emosi warga reda yang kemudian dilakukan mediasi ulang pada Agutus 2007 itu.

Saat itu, cerita Nur, pihak pengembang menyanggupi akan menyelesaikan sertifikat pada Agustus 2008. Kesepakatan ini ditandatangani di depan Notaris Yondri. Dimana didalam pasal 5 disebutkan, kalu pihak developer tidak selesai sampai batas waktu yang ditentukan mereka harus membayar Rp250 ribu perbulan. Kalau tidak selesai tiga bulan dari batas waktu yang ditentukan mereka harus membayar warga menjadi Rp500 ribu. Jika tiga bulan berikutnya juga tidak selesai, maka pihak developer harus membayar kreditan rumah hingga lunas.

"Hari ini kami pertegas, kalau sampai tanggal 8 Juli nanti masalah sertifikat ini tidak juga beres, maka kami seluruh warga Villa Mukakuning sepakat untuk menghentikan KPR. Selanjutnya, seluruh biaya KPR menjadi tanggung jawab pengembang sebagaimana yang telah disepakati di depan notaris," kata Nur mantap.

Ditambahkan Ketua RW 10 Kelurahan Tembesi, Aulia M, persoalan warga kepada developer tidak hanya sertifikat yang tidak jelas, namun juga terkait belum dipenuhinya kewajiban pengembang atas sejumlah fasilitas/sarana publik yang semestinya disediakan seperti pengaspalan jalan.

"Pengaspalan jalan di lingkungan kami sudah seringkali dijanjikan oleh pengembang tapi sampai sekarang tidak pernah terealisasi. Kalau hujan, selalu menjadi langganan banjir," katanya.

"Kami juga meminta agar BTN tidak lepas tangan. Bagaimanapun, dalam kesepakatan-kesepakatan sebelumnya, BTN juga ikut melakukan negosiasi dengan warga dan pengembang," lanjut Aulia.

Setelah mendengar uraian masalah tersebut, Soerya Respationo menyatakan akan segera memanggil pihak developer dan juga BTN serta BPN dan Otorita Batam. Untuk tahapan penyelesaian, masalah ini didisposisi oleh Komisi I yang membidangi hukum perlindungan konsumen bersama dengan Komisi III tentang sarana dan prasarana.

"Ada dua hal pokok yang saya tangkap dari masalah ini, yaitu persoalan sertifikasi dan penghentian pembayaran KPR. Ditambah sejumlah masalah terkait fasilitas di lingkungan perumahan. Saya minta kepada Komisi I dan Komisi III untuk memanggil pihak-pihak terkait," katanya yang disanggupi oleh Ruslan dan Robert yang duduk di sisi Soerya.

"Dua hari dari sekarang atau hari Rabu tanggal 10 pukul 10.00 WIB, Komisi I akan menggelar hearing atau rapat dengar pendapat. Kita minta warga untuk mengirimkan perwakilannya. Komisi III juga ikut," kata Soerya menegaskan. *** Read More.. Read more!

1.000 Warga Ancam Demo

HARI Senin (8/6) lalu, 1.000 warga Perumahan Villa Mukakuning Tembesi menggelar aksi damai di tiga tempat sekaligus, yakni PT Wanabhakti Batamutama selaku pengembang Villa Mukakuning, Bank BTN, dan DPRD Kota Batam. Aksi damai yang rencananya dimulai dimulai pukul 09.00-13.00 WIB untuk menuntut hak mereka terkait sertifikat rumah dan pengaspalan jalan.

”Sebenarnya masalahnya tidak sulit, cuma pihak pengembang selalu memberikan janji-janji yang sangat memuakkan warga,” kata Koordinator Aksi Damai warga Villa Mukakuning, Muhammad Nur saat ditemui Batam Pos di rumahnya, kemarin (7/6).
Nur mengatakan, sebagian besar warga Villa Mukakuning melakukan akad kredit di BTN. Namun, ketika angsuran rumah sudah lunas, warga tidak bisa menerima sertifikat rumah. Alasannya, tidak memiliki Hak Penggunaan Lahan (HPL). ”Padahal, perjanjian sebelum akad kredit, ketika rumah lunas, kami berhak mendapatkan sertifikat,” katanya.

Diterangkannya, untuk membangun perumahan, pengembang cukup mengantongi Penggunaan Lahan (PL). Namun, sekarang peraturannya berbeda, yakni harus mengantongi Hak Penggunaan Lahan (HPL). Hal ini sesuai dengan aturan BPN yang berubah pada Juni 2006.

Untuk mencari solusinya, terang Nur, warga sudah berulang kali menggelar pertemuan dengan pihak pengembang, yakni PT Wanabhakti Batamutama. Pada saat itu sudah ada kesepakatan antara warga dan pengembang. ”Pengembang berjanji, paling lama Agustus 2008, masalah tersebut harus clear,” ujarnya.

Hal ini juga diperjelas dengan Keputusan Kepala BPN Nasional RI No.26-PL-BPN RI-2008, tentang hak penggunaan lahan Villa Mukakuning. Namun, hingga saat ini, kesepakatan tersebut belum ada realisasinya. Untuk itu warga tidak mau melakukan negosiasi kembali kepada pihak pengembang.

Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan kesepakatan warga dan pengembang yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor 3081/IX/L/2007 pasal 5, tentang kompensasi kepada warga. Di antaranya, PT Wanabhakti Batamutama akan membayar seluruh biaya angsuran rumah, bagi yang belum lunas, sampai dikeluarkannya sertifikat rumah. Sementara itu, bagi yang rumahnya sudah lunas, PT Wanabhakti Batamutama memberikan kompensasi sebesar Rp1 juta per unit. *** Read More.. Read more!

Jababa Langsung Bayar BPHTB

Buntut Demo Warga Villa Mukakuning

* 20 Titik Kawasan Padat Penduduk Terindikasi Hutan Lindung

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam mengatakan PT Wanabhakti, anak perusahaan dari Jababa Group sudah menyerahkan bukti hasil pembayaran BPHTB dan uang pemasukan kepada negara atas tanah dari lahan Villa Muka Kuning di Batuaji, Selasa (9/6).

"Iya, saya tanya staf di depan, katanya pagi tadi (kemarin, red) perwakilan dari Jababa Group sudah menyerahkan bukti pembayaran BPHTB dan uang pemasukan negara atas tanah. Mereka telah membayarnya melalui BNI," ujar Kabag Humas dan Tata Usaha BPN Kota Batam, Muhamad Thamsil kepada Batam Pos di kantornya, Sekupang kemarin.

Mengenai jumlah berapa besar pembayaran BPHTB dan uang negara sesuai bukti data yang diserahkan Jababa Group, Thamsil mengatakan tidak mengetahui dengan pasti.

"Yang jelas, setiap tahun pembayaran biaya BPHTB dan uang atas negara selalu naik sesuai dengan harga dasar tanah," ujar Thamsil.

Sementara ketika disinggung mengenai jumlah dan titik mana saja perumahan di Batam yang sertifikasinya masih terkendala karena HPLnya terindikasi hutan lindung, Kepala BPN Kota Batam, Isman Hadi mengatakan butuh waktu untuk mendatanya kembali.

"Kita mesti lihat peta dulu, sudah berapa luas lahan di Batam yang sudah terpakai, demikian dengan jumlah perumahan yang terkendala status," ujarnya.

Sementara dalam pernyataan BPN sebelumnya, ada 20 titik kawasan di Batam yang HPLnya terindikasi masuk kawasan hutan lindung. Luasnya mencapai 12.081,60 hektar, termasuk kawasan Sekupang, Tiban, Lubuk Baja, Batu Ampar dan kawasan lainnya. *** Read More.. Read more!

DPRD Minta Panggil Paksa


Kepala cabang BTN Batam Hendriyanto

Petinggi Jababa Tak Hadiri Dengar Pendapat

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Ruslan Kasbolatov akan memanggil secara paksa petinggi pT Jababa Group di Jakarta untuk menghadiri dengar pendapat (hearing) dengan Komisi I, Bank Tabungan Negara (BTN), Otorita Batam, serta konsumen yang telah membeli rumah di Villa Mukakuning yang dibangun PT Wanabhakti, anak perusahaan Jababa Group. Komisi I berang hearing kemarin, Jababa tak hadir.

Semula, Komisi I sudah mengirim undangan ke Jababa untuk hadir dalan hearing yang berlangsung Rabu (10/6), bersama dengan warga yang mempertanyakan sertifikat warga yang tidak keluar sampai saat ini, padahal mereka sudah melunasi angsuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Karena pihak pengambil keputusan tidak hadir, warga tidak bersedia melanjutkan hearing.

"Percuma saja, hearing jika Dewi, dari Jababa tidak hadir. Karena keputusan ada di ibu Dewi," kata Muhammad Nur, saat hearing.

Ruslan menyebutkan, pihak Jababa sudah sering dipanggil hearing, tetapi selalu tidak hadir. Perusahaan tersebut hanya mewakilkan kepada karyawannya yang tidak bisa mengambil keputusan.

"Kita harap dia datang dengar pendapat Senin (15/6). Jika tak datang aparat kepolisian yang menjemput secara paksa," kata Ruslan.

Muhammad Nur menambahkan, sampai dengan 8 Juli, masalah sertifikat ini tidak tuntas, maka warga kompak tak melakukan pembayaran kepada BTN. Karena warga tetap berpedoman dengan perjanjian dengan notaris yang dilakukan warga dengan pihak pengembang perumahan.

Kepala cabang BTN Batam Hendriyanto mengatakan BTN juga mengharapkan pihak Jababa hadir dalam dengar pendapat. BTN meminta BTN pusat untuk menghadirkan Jababa ke Batam.

"Kami ingin mengetahui langkah perusahaan dalam menyelesaikan masalah ini. Pasalnya hubungan BTN dengan warga antara debitur dan kreditor dalam perjanjian kredit," katanya.

Masalah yang terjadi saat ini, lanjut dia, sepenuhnya tanggung jawab developer. Termasuk menyediakan surat menyurat dan dokumen penting lainnya termasuk sertifikat.

"Developer harus menyelesaikan kewajibannya. Kami dan warga sama-sama membutuhkan penjelasan dari perusahaan," katanya. *** Read More.. Read more!

Menurun, Tapi Berpeluang

Saturday, February 14, 2009

Tren Tanaman Hias di Batam

Peminat tanaman hias belakangan ini menurun. Namun pengusaha tetap bertahan karena peluang bisnis ini ke depan masih terbuka lebar. Karena bisnis tanaman hias ibarat mode, yang setiap saat akan berganti.

Di taman bunga, dari sela-sela daun pohon pelindung, cahaya matahari jatuh ke tubuh Jodi. Rabu (11/2) pagi itu, Jodi sedang merawat salah satu dari ratusan jenis tanaman yang ada di taman bunga bernama Indah Flora, miliknya.

"Tidak tentu tapi cenderung menurun mas," ujar Jodi, menjawab ketika ditanya tentang tren perburuan tanaman hias di Batam.

Penurunan itu terjadi pada jenis tanaman hias di pekarangan maupun dalam rumah. Misalnya untuk jenis Anthurium yang dulunya heboh, sekarang menurun drastis. "Sekarang Anthurium kurang diminati," katanya.

Begitu juga dengan jenis tanaman hias lainnya, seperti Aglonema dan Evorbia. Untuk jenis bunga tersebut kadang dalam sebulan tidak ada pembeli. "Aglonema dan Anthurium melambung tahun 2006-2007. Pertengahan 2008 harganya jatuh luar biasa," kata Jodi.

Pendapat Jodi itu juga dibenarkan Supangat, pemilik Taman Bunga Indah Alam yang berlokasi di Sei Temiang. Ia mengatakan tahun 2006-2007 banyak pengusaha tanaman hias di Batam yang bangkit karena Aglonema
dan Anthurium.

Tapi tak sedikit dari mereka yang bangkrut. Saat harga tinggi mereka membeli stok banyak, tapi saat menjual harga jauh menurun drastis.
"Waktu itu banyak pengusaha yang menangis, karena mereka rugi ratusan juta," ujar Supangat, sembari menyebut beberapa nama pengusaha itu.

Sejak Aglonema dan Anthurium naik, Supangat memang tidak tertarik untuk menjualnya. Ia tetap menjual tanaman hias yang tidak populis. Ia mengakui tren tanaman hias yang ditanam di pot memang ada penurunan. Tapi baginya hal itu tidak jadi masalah.

Sebab Supangat berprinsip bisnis tanaman hias tidak ada matinya. Lagi pula, lanjutnya tak ada yang membeli mereka tetap senang dengan melihat jijau dedaunan. "Jadi bukan lihat uang saja yang hijau," ujarnya berkelakar.

Penurunan penjualan tanaman hias itu menurutnya lumrah. Karena bisnis tanaman hias itu ibarat mode, yang setiap saat berganti. Oleh karena itu, ia tidak pernah khawatir menjalankan bisnis ini. "Yang namanya jual bunga tak ada rugi. Wong duit saja (ditanam) di bank berbunga, apalagi yang ditanam (jual) bunga, pasti berbunga," ujarnya.

Tanaman hias yang sedang terangkat kata Supangat adalah Puring Jengkol dan Lidah Mertua. Harganya berkisar Rp100 ribu-Rp200 ribu dan Rp50 ribu hingga Rp100 ribu bergantung ukuran. Meski Puring dan Lidah Mertua terangkat tapi stok cukup minim.

"Ini cuma satu-satunya, jadi buat koleksi saja," ujar Supangat.

Maman, Gardener Roban Flora Mekar Sari Tiban senada dengan Jodi bawah tren tanaman hias memang turun. Akibatnya mereka mengurangi stok untuk tanaman hias seperti anthurium, aglonema, kamboja, mawar, evorbia, dan adenium.

Untuk Anthurium saja hanya ada lima poliback, itupun yang lama. Begitu juga dengan aglonema. Dalam sebulan belum tentu ada yang laku. "Daripada modal mati, order pun kami hentikan. Sekarang sulit menjual, saingan juga banyak. Di Tiban saja ada 10 Nursery Flora. Padahal disini harga lebih murah loh," ungkapnya.

Turunnya tren berburu tanaman hias membuat omset mereka jadi tidak menentu. Hanya mereka terbantu dengan menjual berbagai kebutuhan taman bunga. Seperti pot bunga, batu alam, batu kali, pupuk organik, dan rak bunga.

Dengan menjual kebutuhan taman ini telah membantu pemasukan disaat penjualan tanaman hias menurun. "Jika penjualan bunga sedang sepi, kebutuhan taman bunga bisa membantu memberi pemasukan," kata mereka.

Dari hasil penjualan tanaman hias yang dibudidayakan dan beberapa kebutuhan taman bunga ini, mereka mengaku omsetnya rata-rata Rp12 juta/bulan atau berkisar Rp300 hingga Rp400 ribu perhari.

"Tahun-tahun sebelumnya kita masih bisa dapat omset diatas itu. Setelah dipotong biaya opersional dan gaji pegawai kita masih bisa bertahan," ujar Surya Effendi, Ass Supervisor Prince's Flora Indonesia Tiban, Jodi, Supangat, dan Maman.

Untuk menambah penghasilan sekarang ini para pengusaha tanaman hias menerima order mendekorasi ruangan dengan tanaman hias yang dimiliki untuk acara resmi yang banyak dilakuakan di gedung. Untuk jasa dekorasi ini, mereka mematok harga beragam.

Sampai saat ini untuk pemasaran, baik Surya, Jodi, Supangat dan Maman mengaku hanya menunggu para pembeli di taman bunga miliknya. Biasanya pembeli datang dan memilih berbagai macam bunga yang mereka budidayakan bersama para pegawainya.


Merambah Landscape


Turunnya penjualan tanaman hias membuat pengusaha harus mencari pemasukan baru. Untuk menutupi biaya operasional, para pengusaha tanaman hias mulai merambah landscape proyek perumahan dan kawasan industri.

Seperti yang dilakukan taman bunga Roban Flora, Indah Flora, dan Indah Alam. "Pembuatan landscape taman di perumahan/real estate dan industri sedang booming," ujar Jodi yang diamini Maman dan Supangat.

Tanaman hias seperti Perdu, Duranta Reven, Spiderlili, Iris dan jenis tanaman hias merambat lainnya memang banyak permintaan untuk kebutuhan landscape.

Misalnya, Taman Bunga Indah Flora harus menyediakan Duranta Reven sebanyak 4000 poliback dan tanaman Iris sebanyak 900 poliback untuk Taman Niaga Sukajadi. "Kita dipercaya untuk mengurus Landscapenya (tamannya)," kata Jodi.


Demam Pirang Bugenia Oleana


Tanaman hias bukanlah tanaman yang hanya ditanam di dalam pot semata. Sebuah tanaman bisa disebut tanaman hias jika disesuaikan dengan tempatnya.

Contohnya Dadak Merah bisa dikatakan tanaman hias jika diperuntukkan pada landscape perumahan. "Begitu juga pohon palm untuk gedung-gedung yang tinggi," ujarnya.

Termasuk juga seperti pohon pelindung jenis Bugenia Oleana yang paling favorit sekarang ini. Pohon produksi Kepri ini cocok untuk outdor. Baik pekarangan rumah ataupun perumahan. Karena selain pelindung, pohon ini bisa dibentuk sesuai keinginan pemiliknya.

Di Batam, pohon mirip cengkeh ini sudah banyak ditemui di perumahan maupun pinggir jalan. Salah satunya di lokasi Simpang Jam Batam. Karena permintaan untuk Bugenia Oleana tinggi angka penjulannya juga lumayan bagus.

Roban Flora saja setia hari bisa menjual minimal 50 poliback hingga 100 poliback. Saking larisnya, Maman menyetok ribuan poliback. Maman yakin stoknya itu akan terjual. Sebab peminatnya banyak. Mulai masyarakat, pemerintahan, hingga perusahaan.

"Bahkan penjual bunga juga membeli dari kita," katanya.

Ternyata pemilik taman bunga yang lain, Supangat dan Jodi juga menyetok Bugenia Oleana sampai ribuan poliback. Menurut mereka, selain pohon pelindung yang bisa dibentuk, harga yang relatif murah menjadikannya laris.

Untuk mendapatkan Bugenia Oleana berkualitas baik, menurut dia, harus ditanam melalui proses pembibitan. Dengan pembibitan pohonnya akan lurus dan terlihat segar. Untuk harganya berkisar Rp20 ribu-Rp25 ribu.

Harga ini disesuaikan dengan ukuran dan umur pohon tersebut. Jenis cangkokan memang lebih murah berkisar Rp15 ribu per poliback. "Hanya kualitasnya kurang bagus, pohonnya cepat bercabang dari bawah jadi tidak kelihatan indah," katanya.

Peminat Bugenia Oleana ternyata tidak dari Batam saja. Kebanyakan orang dari pulau-pulau di Kepri dan Jakarta mulai deman Oleana. Meskipun banyak pohon pelindung yang bagus, seperti pohon Kaya asal Singapura. "Namun Oleana yang lebih dicari orang," katanya.

Jika di tiga tempat itu Bugenia Oleana laris manis, berbeda di Princes Flora di Tiban. Untuk jenis tanaman yang satu ini, mereka punya stok banyak. "Tapi disini Oleana kurang laku, bulan ini tidak ada yang beli Oleana," ujar Surya, Ass Supervisor Prince's Flora.

Menurut Surya, tanaman hias yang paling laris di nursery flora tersebut adalah bogenvile ganda. Hampir setiap hari ada pembeli. "Penjualan kita lebih banyak bogenvile ganda. Kalau aglonema, kamboja, anthurium, dan evorbia hanya orang tertentu, itupun dalam satu bulan itu jarang," paparnya.

Sedangkan harga bunga bogenvile bergantung dari kelasnya. Untuk kelas bogenvile lokal harganya berkisar Rp10.000 hingga Rp15 ribu. Sedangkan kelas impor (bogenvile ganda) bergantung pada ukurannya.

Misalnya untuk ukuran tinggi 30-40 cm harganya berkisar Rp70 ribu-Rp 80 ribu. Ukuran 1 meter berkisar Rp250 ribu hingga Rp350 ribu. Sedangkan ukuran 1,2 meter mencapai Rp750 ribu -Rp1,5 juta. "Hampir setiap hari pasti ada membeli bogenvile ganda," ujarnya.*** Read More.. Read more!

Jodoh Boulevard dan Tos 3000 Sementara Aman

Situasi Pasar Kaki Lima Tanjung Pantun, Rabu (20/11) lalu, tidak seperti biasanya. Tidak terlihat preman dan pengamen yang biasa nongkrong di tempat yang lokasinya berdekatan dengan Jodoh Boulevard itu. Yang ada tukang ojek, pedagang dan beberapa pembeli.

Sehingga pembeli pun lebih leluasa berjalan tanpa ada gangguan. “Sejak razia preman yang biasa nongkrong dan minum miras hingga mabuk-mabukan di Jodoh Boulevard itu sudah tidak ada lagi,” ujar Pak Ed, pedagang kaca mata dan topi di kaki lima daerah itu, Rabu (19/11) lalu.

Selama berdagang di sana, dia mengaku tidak ada pungutan liar dari preman. Kecuali dia hanya membayar retribusi kebersihan sebesar Rp1.000. “Saya tidak tahu, duitnya masuk ke Pemda atau bukan, bagi saya yang penting tempat saya bersih,” tambahnya.
Menurut Pak Ed, seringnya Jodoh Boulevard dijadikan sebagai ajang tempat berkumpul untuk mabuk-mabukan membuat para pembeli menjadi takut datang berbelanja. Selain itu aksi pencopetan juga sering meresahkan para calon pembeli di sana.

Beberapa kali dia mendapati seorang pelaku kejahatan yang berpura-pura sebagai pembeli. Kemudian dia mengikuti pembeli dari belakang dan saat pembeli lalai dia mencopet dompet korban. Bahkan dia pernah tertipu dengan penampilan rapi seorang pencopet di sana.

Melihat pencopet melakukan aksinya, dia langsung menegur untuk tidak melakukannya di wilayah kiosnya. Meski tidak ada unsur pemaksaan tapi keberadaan mereka cukup meresahkan. “Rasa aman pelanggan juga menjadi tanggung jawab saya,” katanya. Berdasarkan pengalamannya selama 10 tahun berdagang di seputaran Jodoh, dia menyebutkan salah satu tindak kejahatan yang sering kali terjadi, yakni pencopetan.

Pengusaha Bus Bimbar, Sugito juga membenarkan aksi kejahatan pencopetan itu juga sering terjadi di Bus. Dengan adanya pemberantasan preman ini dapat meningkatkan kepuasan pelanggan atau penumpang terhadap pelayanan jasa transportasi. “Pungli tidak ada, tapi aksi pencopetan membuat penumpang resah,” katanya. Dia juga berharap pemerintah dapat mengatasi masalah ini dengan memberikan mereka pelatihan ketrampilan di BLK.

Selain di Jodoh, kata Dodi (27) kawasan Tos 3000 adalah daerah rawan preman. Preman sering memalaki para pedagang kaki lima di sana. ”Ya, biasa minta Rp5.000, seadanyalah buat makan mereka,” kata Dodi yang juga pedagang martabak di sana. Ia berharap polisi terus melakukan razia preman di daerah itu, agar pengunjung merasa aman dan tentram kalau datang berbelanja.


Jangan Asal Tangkap


Di tengah pemberantasan itu, beberapa anak punk menyayangkan pengamen yang melakukan tindak kekerasan. “Kejadian seperti itu sangat kita sayangkan karena pengamen bukan pelaku kejahatan,” ujar Jefri (24), anak punk yang juga pengamen di kawasan Batam Centre ini.

Renold (16) pengamen yang terjaring razia di kawasan Panbil Mall, Kamis lalu mengatakan pengamen juga tidak menginginkan hidup di jalan. Tapi keterpaksaan ekonomilah yang membuat mereka bertahan.

Dia bersama teman-temannya tak jarang dikejar polisi dan sat pol PP. “Tapi jangan asal main tangkap dong, pengamen kan bukan penjahat,” ujarnya. Jika pekerjaan mereka dianggap telah meresahkan masyarakat, pemerintah harus mampu memberi solusi pemecahan masalahnya.

Ditemui di Poltabes Barelang, Mengerti (22) yang juga terjaring razia mengaku kecewa dengan pihak kepolisian yang asal main tangkap. Saat di razia warga ruli Simpang Dam Mukakuning ini mengaku sedang main-main di kawasan Panbil Mall. Dia baru pulang kerja sebagai buruh bangunan di kawasan itu. Dia ditangkap karena tidak memiliki identitas dan mengaku bukan preman. “Kalau sudah begini apa solusinya, apa pemerintah membuatkan KTP untuk saya. Jadi tidak hanya menangkap saja,” katanya.

Terkait hal ini I Thanos mengatakan pihaknya akan memberikan masukan terkait banyaknya warga di Batam yang belum memiliki identitas ini kepada Pemda setempat. “Kita akan memberi masukan tentang hal ini pada Pemko,” katanya. *** Read More.. Read more!

Kapolda Warning Debt Collector

KAPOLDA Kepri Brigjen Indradi Thanos menegaskan tak hanya pemalak di jalanan, preman berdasi, serta pemalak berkedok organisasi masyarakat (ormas), oknum yang suka memeras, dan orang yang membekingi serta debt collector akan dilibas dan menjadi target beri­kut­nya. I Thanos mengatakan, debt collector adalah salah satu bentuk premanisme yang paling dikeluhkan masyarakat Batam.

Ormas atau kepemudaaan maupun kesukuan yang mengkordinir penagihan hutang. Beberapa oknum ormas yang disinyalir sering melakukan pungutan-pungutan dengan imbalan jaminan keamanan juga namanya preman. ''Kami peringatkan agar para debt collector jangan menggunakan cara-cara teror maupun kekerasan dalam menjalankan tugasnya. Kalau masyarakat menemukan debt collector seperti itu, silakan laporkan ke kita,” tukas jenderal bintang satu ini.

Menanggapi pernyataan Kapolda Kepri ini, sejumlah koperasi simpan pinjam yang ditemui mengaku merasa tidak nyaman. Sebelum di mulainya operasi razia preman, pihak koperasi juga sudah mulai merasa tidak nyaman karena, polisi sudah sering merazia oknum biro penagihan hutang (debt collector). Ditambah lagi penegasan debt collector masuk kategori meresahkan masyarakat. Jelas hal ini membuat bagian penagihan dan pengelola koperasi simpan pinjam di Batam ketar-ketir.

Kalau hanya menunggu nasabah di depan rumah saja tidak masuk akan dijadikan dasar meresahkan masyarakat. Lantas bagaimana nasabah yang bandel dan mencoba menghindar dari pelunasan hutangnya. ”Apakah kami tidak bisa menunggu nasabah di rumah,” Sn (29), kordinator debt collector sebuah koperasi simpan pinjam di daerah Batuaji.

Yang dia sesalkan adalah sorotan negatif terhadap debt collector yang digelutinya selama ini. Menurut Sn, bisnis itu sama sekali tak merugikan siapa pun, karena antara nasabah dengan koperasi saling membutuhkan. Polisi juga harusnya melihat masa depan bisnis ini, karena juga mempekerjakan banyak orang. "Sudah bertahun-tahun kami berbisnis. Mengapa baru dipermasalahkan sekarang," keluhnya.

Lagipula tidak semua koperasi simpan pinjam di Batam me­lakukan tindak kekerasan pada nasabahnya. Paling tidak jika pasien menunggak terlalu lama, hanya mengambil beberapa peralatan rumah tangga nasabah sebagai jaminan. ”Itupun melalui persetujuan nasabah juga, jadi bukan dengan cara kekerasan,” ujarnya.

Sebelum gencarnya operasi razia preman, pihak debt collector saja sudah kewalahan menagih hutang nasabahnya. “Anggota saya sering di razia polisi, masih untung bisa damai di lapangan,” akunya. Memang diakui Sn, beberapa penagih hutang dari koperasi simpan pinjam juga sering berlaku kasar pada nasabahnya.

Artinya, dalam hal ini polisi tidak bisa menyama ratakan semua debt collector semua koperasi simpan pinjam. Jekson warga Sagulung mantan debt collector di sebuah koperasi simpan pinjam mengaku saat mereka menagih hutang kepada nasabah mereka sering menggunakan cara-cara premanisme. Apalagi terhadap para nasabah yang terkenal sering telat membayar cicilan hutangnya.

“Kalau bawa orang sangar gitu, nasabah biasanya cepat-cepat melunaskan hutangnya,” ujarnya.

Lain cara lain pula penghasilannya. Begitulah kata Nasir seorang pengusaha kapal yang nota benenya sering menggunakan cara-cara premanisme saat menagih hutang. Menurut Nasir pengusaha-pengusaha kapal di Jakarta lebih sering menggunakan jasa preman menagih pembayaran transaksi kapal yang macet.

Sebagian pengusaha membayar mereka secara bulanan dan atau mendapat persenan setiap ada order menagih hutang. Nasir mengaku menggunakan jasa preman ini untuk menagih hutang yang sulit tertagih. Karena jasa yang digunakan adalah pentolan preman maka upahnya juga berbeda. Bahkan Nasir pernah melepaskan setengah nilai tagihan (piutang) yang bernilai ratusan juta untuk debt collector jika berhasil menagih hutang rekanan bisnisnya yang nakal.

“Saya berprinsip daripada tidak tertagih sama sekali, lebih baik dapat setengahnya,” aku pengusaha yang berkantor di Batuampar ini. Di Jakarta, jika pembayaran transaksi bisnisnya bermasalah Nasir lebih sering menggunakan jasa-jasa debt collector untuk menagihnya. “Bahkan pentolan preman Jakarta pernah saya pakai menagih hutang. Di Batam hal ini sudah ada namun tidak sekontras di Jakarta,” kata warga Batam Centre ini. *** Read More.. Read more!

Kejar Preman Sampai ke Lubang Semut

Genderang ”perang” terhadap aksi premanisme telah ditabuh jajaran kepolisian. Polisi menyebutkan operasi ini dilakukan karena preman yang biasa melakukan kejahatan di jalanan sudah meresahkan. Ratusan yang ditangkap, segelintir yang dikirim ke penjara.

Hembusan angin seiring turunnya gerimis di lapangan upacara Poltabes Barelang, membuat kulit merasakan dingin hingga menusuk tulang. Kamis (20/11) lalu, belasan pria hasil tang­kapan razia preman di kawasan Panbil Mall sedang dijejer berdiri di pelataran parkir kantor polisi itu.

Di sudut lapangan, seorang pria berinisial Mi (24) dengan tato di leher bagian belakang itu sedang serius diinterogasi jajaran unit Reskrim, karena dicurigai sebagai pelaku kejahatan curanmor. Pria yang mengaku calo liar ini diamankan dengan barang bukti satu unit sepeda motor merek suzuki smash dengan nomer plat, BP 6359 DK.

Setelah mencatat nama, mengambil sidik jari dan foto, para preman ini selanjutnya mereka digiring ke dalam sel. Lebih lanjut mereka akan dimintai keterangan. Bagi yang terbukti me­lakukan tindak kriminal, terpaksa ditahan dan yang tidak terbukti akan dipulangkan.
Meski tidak berhasil merazia pelaku kejahatan di kantong rawan preman secara maksimal, namun Kapolda Kepri Brigjen Indradi Thanos membantah setiap razia yang mereka gelar sering bocor.

Thanos menegaskan untuk mendukung operasi perang melawan preman ini, kepolisian menyediakan saluran telepon khusus. Seperti razia di kampung Aceh pihaknya manyelidik saat subuh.

“Jadi nggak mungkin bocor, lagi pula kalau ada polisi yang membekingi preman langsung kita tindak,” tegasnya I Thanos usai pertemuan dengan Menpan di Turi Beach, Kamis (21/11).

Di wilayah hukum Poltabes Barelang, dari 2 hingga 19 November 2008 sebanyak 136 preman terjaring. Dari jumlah itu, baru satu orang terpaksa ditahan lantaran terbukti melakukan tindak kejahatan.

”Dia (DPO) pelaku jambret dan pencurian, kasusnya akan dilanjutkan. Memang masih sedikit tapi hasilnya bagus,” kata I Thanos bangga.

Menurutnya ada tiga wilayah yang masuk kategori rawan di kota industri ini, yaitu Lubukbaja, Batuampar dan Batuaji. Sejumlah barang bukti, seperti minuman keras merek Vodka, sebuah pisau, dua buah STNK, SIM, dan obeng diamakan dari tangan preman.
Sebetulnya operasi pemberantasan preman bukan hal baru.

Kapotabes Barelang Kombes Slamet Riyanto pada 27 Agustus 2007 pernah memerintahkan jajarannya untuk memburu preman selama satu bulan. Sebanyak 127 personil diturunkan dengan beberapa mobil Dalmas lengkap dengan spanduk bertuliskan pemburu preman. Alhasil puluhan preman dan minuman keras berhasil diamankan saat itu. Namun berselang beberapa bulan kemudian, preman-preman ini turun lagi ke jalan.

Sesuai perintah Kapolri, kata I Thanos, operasi pemberangusan preman ini akan terus berlangsung. Operasi akan digelar siang malam di berbagai titik rawan kejahatan, antara lain di jalan umum, pusat perbelanjaan, pertokoan, tempat hiburan dan lainnya. Setiap anggota yang berada di bawah jajarannya akan terus disiagakan, menangkap, dan mencegah aksi premanisme supaya tidak kembali terjadi.

Sampai kapan? ”Tolok ukurnya, sampai masyarakat benar-benar merasa aman dan sampai tingkat keamanan meningkat signifikan,” ujar jenderal polisi berbintang satu tersebut. Meski lebih banyak yang dilepas ketimbang di proses, polisi tetap optimis dapat menggulung kejahatan jalanan. ”Hanya sampai ke titik nol itu tidak mungkin,” akunya.

Pardamean (29), warga Sagulung sangat mendukung polisi memberantas preman, dan me­nurutnya operasi itu juga shock theraphy yang bagus menyingkirkan preman yang sering dikeluhkan oleh masyarakat. Namun menurutnya, hal yang sulit dilakukan polisi adalah mempertahankan konsistensi kebijakan itu.

Masyarakat ma­sih merasa pesimis terhadap operasi preman karena di nilainya hanya program sesaat pimpinan polisi yang baru.
Ia menilai sering kali, penegakan hukum dilakukan hanya sesaat pada momen tertentu. Sehingga setelah operasi selesai, para preman yang saat ini sedang tiarap akan timbul kembali. Memberantas preman jangan hanya berani dengan preman kelas teri di jalanan.

“Jika benar ingin memberantas preman harus konsisten seperti memberantas judi,” tambahnya.

Artinya, polisi harus berani menangkap para pentolan preman. Selama ada pentolan pasti preman jalanan akan berulah.

“Baru-baru ini saya baca di koran, mobil warga dibobol di parkiran SP Plaza. Padahal ini sedang gencarnya razia,” katanya.

Menanggapi sinisnya ma­syarakat membuat telinga Kapolda panas. Apalagi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) meminta polisi tidak main tangkap saja. Untuk itu kata I Thanos, polisi akan pertajam razia dan me­nangkap preman yang benar-benar merugikan masyarakat saja. Ia juga meminta ma­syarakat harus mendukung polisi secara penuh.

”Kita harus optimis dan akan kejar (pentolan preman) sampai lobang semut pun,” tegasnya.

Untuk mendukung kebijakan polisi memberantas preman di Batam, polisi membuka layanan call centre sampai tingkat polsek. Pihaknya sedang menjalin kerjasama dengan Telkom. Menurutnya di setiap telepon umum bisa langsung mengaksesnya secara gratis. Dalam waktu dekan ini akan bisa dioperasikan.

“Merasa resah, masyarakat dapat menghubungi nomor 0778 110,” tutur I Thanos. *** Read More.. Read more!

Sopir dan Masyarakat Masih Suka Instan

PEMERINTAH mengatakan tidak bermanfaatnya halte di beberapa lokasi karena disebabkan sopir dan masyarakatnya kurang sadar dan tidak peduli. Meskipun ada hal di dekatnya namun masyarakat tidak mau menggunakannya.

"Masyarakat sampai saat ini masih suka yang instan. Dimana mereka berdiri maunya bisa langsung naik ke angkot," tutur Kepala Seksi Lalu Lintas dan Perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam Agus Sulaiman, Jumat lalu.

Ia juga mengatakan kadang penumpang tidak menyadari kalau menyetop angkutan di mulut simpang. Para sopir juga menghentikan angkutannya di sembarang tempat. Hal ini juga biang
salah satu penyebab kemacetan. "Halte baru dimanfaatkan kalau turun hujan saja," katanya.

Mengenai seringnya terjadi kemacetan dishub juga akan terus melakukan penyuluhan kepada sopir-sopir angkutan untuk bisa menaikkan dan menurunkan penumpang di halte yang telah disediakan. Penyuluhan ini akan dilakukan di terminal-terminal ataupun langsung di lapangan.

Menurut Agus, meski jumlah halte tercatat sekitar 100 unit lebih. Namun fasilitas umum ini untuk kota Batam masih kurang. Soalnya pertumbuhan pemukiman masyarakat di Batam cukup pesat.
"Kita belum tahu seberapa banyak, karena belum melakukan survei," katanya.

Tapi yang jelas, meski Batam membutuhkan halte lagi, pihaknya tidak bisa memenuhi tahun ini. Bahkan di tahun 2009 juga hal itu belum juga bisa terwujud. Karena pembangunan halte itu tidak ada masuk dalam mata anggaran pada APBD tahun 2009.

Maka dari itu Dishub fokus pada pemanfaatan halte yang ada dengan melakukan pemeliharaan. "Tapi ke depan bisa dan kita juga sudah rancang halte yang standar," jelas Agus.

Campur tangan pihak ketiga, dalam hal ini sponsor dalam pengelolaan halte memang sangat diharapkan. Selain bisa membantu pemerintah mengirit biaya dari sisi pemeliharaan, disamping fasilitas umum juga bisa terlihat lebih bagus.

Halte diperbagus karena dipakai untuk media iklan. Seperti yang terlihat di halte sepanjang jalan raya depan Nagoya Plaza Hotel dan Simpang Jam.

"Beberapa halte memang butuh perbaikan fisik, dan kita sudah memberikan pemerliharaan itu, baik itu lepas dari sponsor, karena sudah ada anggaran untuk itu," katanya.

Menurut Agus setiap halte hanya mendapat dana pemeliharaan sebesar Rp 1 juta per bulan. Dana itulah meliputi pembersihan lokasi, perbaikan, penggantian, hingga pengecatan. Meski dana itu terbilang kecil, namun pemeliharaan toh juga tidak bisa dilakukan pada semua halte.

Karena setiap tahun kata Agus, Dishub mendapat jatah pemeliharaan hanya 40 halte. Sebanyak 20 halte untuk bus bus pilot project (BPP) dan 20 lagi untuk halte umum. "Perbaikan dilakukan secara bertahap," tutur Agus.

Untuk pembangunan satu halte lum sum kata Agus, membutuhkan Rp30 juta hingga Rp40 juta. Itu sifatnya masih minimalis dan belum standar seperti halte BPP. Untuk kategori standar butuh biaya Rp90 juta seperti halte busway di Jakarta. Tapi karena keterbatasan dana, jadi halte di desain yang bisa bermanfaat saja.

Melibatkan pihak ketiga untuk membangun juga tidak mudah. Karena kalau pun ada yang mau tentu, akan meminta di titik yang strategis seperti di Nagoya. "Tapi tidak mungkin bangun halte banyak di sana," tukasnya.

Halte-halte yang beralih fungsi jadi tempat jualan dan pangkalan ojek dibenarkan Agus dan katanya akan sangat mengganggu. Hanya pihaknya tidak bisa berbuat banyak, kecuali menegur. "Penertiban adalah kewenangan Satpol PP," ujarnya.

Begitu juga soal penerangan. Beberapa halte yang terang baru yang terikat kontrak dengan pihak ketiga saja. "Penerangan penting demi keamanan dan kenyamanan calon penumpang. Tapi dana tidak ada, jadi mau dibilang apa," katanya.

Soal penataan dan pembangunan halte lanjut Agus, ke depan pihaknya akan membuat pit stop, sehingga saat angkutan berhenti tidak di badan jalan. Beberapa halte sudah di desain seperti itu seperti di Sekupang dan Batam Centre. Halte-halte yang lama juga akan di desain sama nantinya. *** Read More.. Read more!

Campur Tangan Pihak Ketiga Penting

Ketua Organda Batam Mulawarman berpendapat, adanya halte memudahkan pengguna angkutan umum untuk menunggu angkot. Sayang, jumlah halte di Batam masih sangat kurang. Beberapa daerah memang membutuhkan halte. Terutama pada daerah pengembangan pemukiman baru seperti daerah Batuaji dan Batam Centre.

Menurut Mulawarman halte di Batam terutama di daerah ini masih jauh dari cukup. Contohnya, di beberapa tempat yang dilalui angkutan umum, hanya satu halte yang dibangun. Tentu saja hal ini mendukung perilaku masyarakat atau sopir angkutan yang bisa menaikkan maupun menurunkan penumpang di sembarang tempat.

Contohnya di Sudirman dari Simpang Jam ke Simpang Kabil, di tempat tersebut terdapat banyak angkutan kota tapi hanya satu haltenya. "Akibatnya banyak yang menunggu angkot di sembarang tempat," tukasnya.

Mulawarman berharap pemerintah kota melalui dishub bisa segera mencatat halte-halte yang membutuhkan perbaikan atau yang perlu dibangun. Seandainya, pemko tidak memiliki dana,
maka solusi lain adalah melakukan kerjasama dengan pihak ketiga.

Kompensasi yang didapat pihak ketiga mungkin bisa dengan memasang reklame di halte yang mereka bangun tersebut. "Untuk sebuah halte sederhana tidak terlalu mahal, mungkin sekitar Rp 10 juta sudah bisa membangun halte kecil," tuturnya.

Selain kurang dari sisi jumlah, kondisi fisik halte yang ada sekarang juga kurang representatif serta letaknya kurang strategis. Soal letak halte kurangan strategis, Mulawarman tidak sepenuhnya menyalahkan pemerintah.

Ia mengatakan pertumbuhan pembangunan Kota Batam sangat tidak diduga-duga. Sehingga menyebabkan halte yang dibangun dulu tata letaknya sudah strategis menjadi tidak strategis.

Contohnya, halte di Sekupang dekat Shangrilla. "Mungkin dulu tempat itu yang paling tepat, tapi akibat pengembangan perumahan menyebabkan letak halte itu menjadi tidak tepat," katanya.

Mulawarman mengatakan halte-halte yang ada di Batam ke depan akan ditinjau ulang kembali. Pemerintah akan membangun dan memperbaiki menjadi lebih representatif. Baik dari segi tata letaknya maupun kenyamanan calon penumpang saat menunggu. "Informasi ini saya terima dari pihak Dinas Perhubungan bahwa tahun 2010 sudah terealisasi," ungkapnya.

Ia berharap ke depannya setiap halte memiliki jalur lambat. Sehingga sopir tidak menghentikan angkutannya di sembarang tempat. Dan kemacetan seperti di halte depan Nagoya Hill dapat teratasi.

Organda juga telah meminta koperasi angkutan memberi pemahaman kepada para pengemudinya agar menurunkan dan menaikkan penumpang di halte. "Pemerintah diharapkan juga bisa pelatihan dan penyuluhan penyadaran sopir dan masyarakat," harapnya.

Mulawarman juga memiimpikan setiap halte yang dibangun nanti bisa berjarak beberapa ratus meter di pinggir jalan raya, dan di tempat strategis. Jadi orang tak perlu malas jalan jauh lagi ke halte untuk mencegah kendaraan umum.

Kasatlantas Poltabes Barelang, Kompol Andri menambahkan kemacetan di beberapa titik halte selalu mereka sisir. Terutama titik-titik tertentu seperti, halte-halte di pusat-pusat perbelanjaan. Karena biasanya lokasi itu menjadi tempat penumpukan angkutan yang menurunkan dan mencari penumpangnya.

Menurutnya, pihaknya tidak akan pernah melarang sopir angkutan untuk mencari penumpang dengan cara memarkirkan di halte-halte, sepanjang tidak mengganggu arus lalu lintas. Tetapi jika sudah mengganggu arus lalu lintas Satlantas akan langsung menertibkannya.

"Sepanjang dia tidak mengganggu lalu lintas, kita tidak pernah melarang supir angkutan untuk mencari penumpang," katanya belum lama ini.

Terkait taksi-taksi yang ada di halte yang mengganggu akses bus way, sebaiknya penambahan halte di titik-titik tertentu seperti dikawasan Panbil dan lainnya harus dilakukan, untuk memudahkan akses masyarakat.

Dia juga menjelaskan perkembangan penduduk di Batam sangat laju. Hal ini kemungkinan yang menyebabkan jumlah angkutan meningkat. Untuk itu jumlah haltenya juga harus ditambah. "Tapi penambahan halte bukanlah wewenang kami," ujarnya. *** Read More.. Read more!