Tak Mau Repot, Pilih Urus Lewat Biro Jasa

Saturday, July 5, 2008

Reynold (30) warga Sagulung mengaku tidak perlu repot-repot memikirkan ketiga anaknya yang belum memiliki akta lahir. Sebab, dalam sekejab ketiga anaknya itu akan mempunyai akte tanpa perlu repot-repot ke kantor pencatatan sipil, dinas kependudukan. Ia berpikir demikian karena beberapa rekannya telah berhasil mengurus akte lahir tak lebih dari dua minggu saja.
Dikatakannya, biaya yang dikeluarkannya juga tidak begitu besar untuk mendapatkan satu akta lahir. ”Paling sekitar Rp150 ribu per satu buah akta kelahiran. Kita tidak repot, tak habis waktu dan tak bosan menunggu, nyaman lagi. Saya, orangnya tidak sabaran. Lagian kita kerja. Daripada repot nanti lewat calo saja,” ungkapnya, Jumat di Sagulung.
Tulisan imbauan larangan jangan menggunakan jasa calo di kantor Disduk itupun seakan tidak berarti. Tulisan itu jadi sebatas hiasan dinding belaka. Profesi calo atau sekarang lebih akrab disebut biro jasa itu selalu bisa hidup. Karena keduanya saling membutuhkan. Tapi bagi sebagian orang hal ini sangat tidak bisa ditolerir. Apalagi saat oknum pegawai turut bermain dalam lingkaran biro jasa ini. Yaitu dengan menjual kekuasaannya. Lantas bagaimana biro jasa yang mencari nafkah di Disduk Batam? Biro jasa di Disduk memang tergolong makmur.
Knapa tidak? Misalkan saja untuk pengurusan akta kelahiran. Meski pemerintah menggratiskan pengurusannya selama setahun, tak banyak orang yang mau mengurusnya sendiri. Pengurusan bukti identitas pribadi justru diserahkan kepada biro jasa. Masyarakat mampu mengeluarkan materi membayar yang gratis, karena tak mau repot.
Peluang inilah yang dimanfaatkan biro jasa tadi. Apalagi pegawai bisa diajak biro jasa bekerjasama. Seperti mendahulukan urusan biro jasa daripada publik. Atau jalur pengurusan biro jasa lebih cepat dibanding jalur resmi. Tapi Muhammad Jamil, Kepala Bidang Catatan Sipil, Dinas Kependudukan Pemko Batam membantah ada permainan itu dalam pengurusan apapun di Disduk. ”Sama kok, tidak ada bedanya,” elaknya.
Justru M Jamil merasa heran mengapa masyarakat masih mau menggunakan biro jasa untuk pengurusan yang gratis. ”Di kasih gratis, masyarakat masih mengurus pembuatan akte lahir lewat biro jasa,” katanya. Padahal kata Jamil, pelayanan pembuatan akta kelahiran oleh pegawai tidak ada dipersulit. Jalur pengurusan juga jelas. Jalur resmi pengurusan akta kelahiran seperti berikut.
Terkait lama waktu pengurusannya, kata Jamil, umumnya sekitar 14 hari sudah selesai. Tapi melihat membludaknya pengurusan akta sehingga waktu 14 hari tidak cukup. Apalagi jumlah pegawai tidak memadai. Komputer yang digunakan juga sudah ketinggalan jaman. Bahkan karena tidak mampu menampung data, komputer di dinas kependudukan sering hang. ”Pemohon mencapai 25.000 orang, petugas kita kurang, dan komputer kita sering hang, sekarang kita butuh waktu sekitar dua bulan selesaikan berkas,” kata Jamil.
Meski menilai biro jasa itu sama seperti calo, tapi Jamil mengatakan kegiatan mereka seperti-nya jadi resmi. Karena pemerintah juga melegalkan keberadaan biro jasa melalui izin yang diberikan. “Jadi itu hal yang wajar jika biro jasa ada di setiap kantor pelayanan berhubungan dengan publik,” katanya. Hanya setiap pengurusan menggunakan biro jasa harus melampirkan surat kuasa dari pemohon. ”Tanpa surat kuasa kita tidak proses,” katanya. Read More.. Read more!

Agar Data Base Batam Akurat

Agar Data Base Batam Akurat
Pemkot Batam memberikan dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran bagi warganya yang terlambat memproses, tanpa melalui penetapan Pengadilan Negeri. Dispensasi tersebut diberikan selama setahun terhitung sejak 30 Juni 2007.
”Dispensasi dikeluarkan berdasarkan Keputusan Wali Kota. Dispensasi tersebut berlaku bagi warga yang lahir sebelum diberlakukannya UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.” ujar Kepala Bidang Akte Catatan Sipil, Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana, Disduk Batam, Muhammad Jamil.
Pemberlakuan dispensasi tersebut, kata Kepala Bidang Catatan Sipil, diperuntukkan bagi yang akan membuat akte kelahiran istimewa, yaitu yang pencatatannya sudah melampaui batas setahun sejak tanggal kelahiran. Setiap penerima dispensasi tidak dikenakan retribusi alias gratis. Dalam rangka tertib administrasi pencatatan kelahiran, bagi warga negara Indonesia yang lahir dan pencatatannya terlambat sebelum diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Pemkot Batam memberikan dispensasi pelayanan akte kelahiran dengan tidak memerlukan penetapan Pengadilan Negeri.
Informasi dispensasi ini, kata Jamil sudah disosialisasikan melalui kelurahan-kelurahan di Kota Batam. Sebab, jika UU No. 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan sudah diberlakukan, tentunya bagi yang akan membuat akte kelahiran istimewa, harus melalui pencatatan Pengadilan Negeri lebih dahulu. ”Selanjutnya, setelah penetapannya dikeluarkan oleh pengadilan, kutipannya bisa diproses oleh Pemkot Batam,” katanya.
Menurut Jamil, dalam Undang Undang No 23 tahun 2006, Tentang Administrasi Kependudukan, yang disahkan tanggal 29 Desember 2006 oleh Presiden RI, DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono, pada Bab V tentang Pencatatan Sipil, menjelaskan : Pada paragraf 1 Pencatatan Kelahiran di Indonesia, Pasal 27 ayat (1) : Setiap kelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana ditempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60 hari sejak kelahiran.
Pada Paragraf 4 mengenai Pencatatan Kelahiran yang Melampaui Batas Waktu, Pasal 32, Ayat (1) : Pelaporan Kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27, Ayat (1) yang melampaui batas waktu 60 hari sampai dengan 1 tahun sejak tanggal kelahiran, pencatatan dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan kepala instansi pelaksana setempat. Ayat (2) : Pencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri.
Berdasarkan data yang ada, kata Kepala Bidang Catatan Sipil, hingga Juni 2007 lalu Pemkot Batam sudah melayani pembuatan akte kelahiran sebanyak 16.467 buah. Di tahun 2008 periode sampai Juni sudah melebihi target yang ditentukan sebesar 25.000 buah. Permohonan yang masuk sampai saat ini sudah mencapai 45.000 lembar.
Menurut Jamil tujuan dispensasi itu juga untuk mewujudkan seluruh masyarakat Batam memiliki akte kelahiran. Disamping pemerintah ingin dapat data base kependudukan yang manfaatnya sangat berkaitan dengan sektor lain. Seperti mengetahui jumlah masyarakat atau masyarakat miskin.
Dengan data ini nantinya pemerintah lebih mudah mendistribusikan sejumlah kebutuhan pokok seperti minyak tanah, beras, dan sembako lainnya bagi masyarakat miskin. ”Kalau data rapi kan tak ada masalah,” katanya.
Tidak hanya itu, contoh kasus, kata Jamil, kejadian Natuna Sea. Sejumlah nelayan dirugikan akibat limbah mencemari laut. Tapi sayangnya nelayan terkendala mengklaim ganti rugi karena tidak memiliki bukti identitas. ”Mereka tak bisa membuktikan mereka nelayan sebab bukti identitas KTP dan akte lahir tidak ada,” ujar mantan Lurah Sagulung ini.
Meski gratisan, namun masihsaja warga menganggap pencatatan akte kelahiran tidak lebih dari


sebatas teknis pencatatan administrasi. Buktinya masih banyak warga yang belum mengurus. Menurut Jamil setiap hari itu nyaris seribuan bayi yang lahir. Sementara data pemohon yang ada di disduk tidak mencapai seribuan. Berikut data anak yang aktenya diurus, pada bulan Mei 2008 hanya 981 orang, April sebanyak 748 orang, Maret sebanyak 650 orang, Februari sebanyak 617 orang dan Januari sebanyak 858 orang. “Setiap bulannya masih banyak yang kurang dari seribuan,” katanya.
Ada beberapa alasan mengapa masih begitu banyak anak Indonesia yang kelahirannya tak dicatatkan. Yaitu mengentengkan permasalahan karena biaya murah di pengadilan dan gratis di Disduk. “Tidak repot kok mengurusnya, sekalian saja nanti semua (tiga anaknya) diurus,” kata , Reynold warga Sagulung, ayah tiga anak yang belum mempunyai akte lahir.
Terkait denda administrasi sebesar Rp1 juta dan sanksi lain yang disebut, kata Muhammad Jamil, sampai saat ini pemerintah belum bisa menerapkannya. Sebab peraturan daerah (perda) belum mengaturnya. Perda No 2 tahun 2002 tentang kependudukan juga saat ini masih dalam tahap revisi. ”Jadi sanksi belum bisa diterapkan sepanjang belum ada aturan daerah mengatur. Nantinya sanksi denda itu fluktuatif tergantung daerahnya bisa Rp0 sampai Rp1 juta (yang terlewat 1 tahun),” tuturnya.
Akte kelahiran adalah hak asasi anak yang harus dijamin oleh negara. Tapi masyarakat juga harus mengerti akan urgensi akte kelahiran. Pencatatan kelahiran begitu penting karena melalui pencatatan itulah ada pengakuan atas identitas keberadaan anak. Seorang anak yang memiliki identitas berarti memiliki nilai hukum, sosial, dan ekonomi, serta politik.
Juga terhindar dari sejumlah risiko bagi anak yang hidup tanpa bukti identitas. Antara lain pemalsuan identitas, ketidakpastian status kewarganegaraan, dan kehilangan hak atas jaminan perlindungan dan partisipasi politik. Terjadinya perdagangan anak, buruh anak, adopsi ilegal adalah praktik pelanggaran HAM yang berawal dan tidak tercatatnya kelahiran anak tersebut. Read More.. Read more!

Jangan Pandang Enteng Akte Kelahiran!

Hari Terakhir Dispensasi
Membludak

SENIN (30/6) siang suhu di kantor Dinas Kependudukan Kota Batam lumayan panas. Mesin penyejuk ruangan pelayanan pencatatan sipil pun tak kuat menurunkan suhu panas di ruangan itu. Hari itu, ratusan warga berdesakan ingin masuk ke gedung tersebut. Bercampur keringat menambah suasana siang itu semakin tidak nyaman. Maklum, hari itu adalah batas akhir dispensasi pelayanan gratis akte lahir tanpa vonis pe-ngadilan. Eva Susanti (36) adalah salah satu dari ratusan orangtua yang ingin mendapatkan hak legalitas untuk anaknya.
Ibu bertubuh kurus ini, bahkan sampai tidak memedulikan keringat yang bercucuran di wajahnya, demi permohonannya agar dapat di proses hari itu. Sayang, upaya Eva Susanti tidak berhasil mendapatkan akte tanpa vonis pengadilan, karena permohonannya masuk terlambat. Terpaksa Eva pun mendaftarkan untuk vonis penetapan anaknya di Pengadilan Negeri, Jumat (5/7) kemarin.
Alangkah sibuknya Eva saat itu menyusun berkas ketiga anaknya. Bahkan saking banyak-nya yang mau disusun, ia kelihatan bingung. Eva memang tidak dapat menikmati pelayanan gratis itu karena mengurusnya menjelang masa dispensasi habis. Eva, warga Tiban Lama terpaksa harus bersabar menunggu panggilan sidang untuk penetapan anaknya itu. Selama ini, Eva tidak bisa mengurus akte anaknya karena sibuk jagain anak di rumah. Sedang suaminya sibuk bekerja dan selalu pulang malam.
Eva mengaku baru sibuk mengurus akte lahir sekarang-sekarang ini, menyusul anaknya mau masuk sekolah. ”Pihak sekolah minta akte kelahiran. Makanya saya mengurusnya cepat-cepat,” ungkapnya.
Lain Eva, lain Sony warga Villa Mukakuning, Sagulung. Ayah dua anak ini mengaku kedua anaknya telah mempunyai akte lahir. ”Saya langsung mengurusnya dua minggu setelah lahir,” ujarnya. Menurutnya, akte lahir itu begitu penting saat anaknya mau masuk sekolah nanti. Juga hemat biaya karena gratis bagi usia anak usia 0-60 hari. ”Saat daftar anak sekolah nanti kita tidak repot lagi,” ungkapnya.
Belum banyak yang berpikir seperti Sony, menilai pentingnya akte lahir. Sebab sampai sekarang masih banyak orangtua yang anaknya belum memiliki akte lahir. Bahkan di komplek perumahan Villa Mukakuning masih ada beberapa anak yang kelahirannya belum dicatatkan kepada negara.
Rentang pengurusan gratis yang cukup lama, ternyata tidak membuat warga juga sadar akan pentingnya akte keahiran tersebut. Buktinya, ribuan warga baru terlihat sibuk mengurus akte lahir setelah masa berlakunya habis pada 30 Juni lalu, dan menjelang penerimaan siswa baru (PSB).
Sekilas tentang riwayat pencatatan sipil mulanya ada di Hindia Belanda yang dilaksanakan oleh (Pendeta) Gereja. Pada arsip nasional tercatat arsip-arsip gereja yang berkaitan dengan kelahiran, pernikahan dan naturalisatie. Dari tahun 1623 hingga 1866 berasal dari beberapa daerah seperti Jawa, Semarang, Pasuruan, Surabaya, Makasar, Ternate, Ambon, Banjarmasin, Menado dan Timor.
Berdasarkan data arsip tertua pencatatan sipil di Batavia dilaksanakan oleh pemerintah yakni Burgerlijkstand (BS) tahun 1829. Waktu berjalan, tahun berganti, peraturan pencatatan sipil pun berkembang. Terakhir muncul UU No 23 Tahun 2006 yang bertujuan meningkatkan kebutuhan data penduduk untuk meningkatkan kualita perencanaan pembangunan di berbagai sektor.

Jangan Anggap Enteng
Sesuai dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan kovensi internasional hak sipil dan politik, pencatatan kelahiran merupakan hak asasi manusia. Sebab akte kelahiran, adalah catatan otentik yang berisi catatan lengkap mengenai kelahiran seseorang. Atau sederhananya, akte kelahiran adalah identitas dini yang dimiliki oleh manusia guna menjelaskan keberadaannya, asal usulnya dan akar kekerabatannya dalam tatanan sosial masyarakat.
Bahkan, akte kelahiran adalah referensi awal sebelum anak memperoleh beberapa jenis sertifikasi lainya, seperti ijasah SD, SMP terus ke jenjang berikutnya.
Esensi dan fungsi akte kelahiran adalah untuk menunjukkan keberadaan dan domisili seseorang. Selain sebagai identitas diri, akte kelahiran juga menunjukkan hubungan seseorang dengan negara.
Namun yang menjadi permasalahan di Indonesia adalah cara pandang sebagian orang yang melihat masalah pencatatan kelahiran sebagai hanya teknis administrasi kependudukan semata.
”Attitude (perilaku) sebagian orang Indonesia menganggap pencatatan kelahiran ini masih sepele. Ini yang me-nyebabkan masih banyak yang belum memiliki akte lahir,” tutur Kepala Bidang Akte Catatan Sipil, Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana, Kota Batam Muhammad Jamil S Sos, di kantornya, Kamis (4/7).
Menurut Muhammad Jamil, cara pandang seperti itu tidak melihat lebih jauh seseorang eksis secara legal atau tidak. Padahal status legal seseorang diperoleh dengan dicatatkannya seorang yang baru dilahirkan kepada negara. Sehingga, akte kelahiran menunjukkan keabsahan legalitas seseorang dan menunjukkan kewarganegaraan seseorang.
Memang di beberapa daerah di Indonesia, praktik menyimpang masih kerap terjadi. Untuk mengurus akte kelahiran saja harus menunjukkan KTP terlebih dahulu. Padahal jelas-jelas alur seperti ini salah. Seharusnya untuk mendapatkan KTP, seseorang harus mempunyai status legal terlebih dahulu yang dibuktikan melalui akte kelahiran. Seperti di Thailand, warganya tidak bakalan bisa mengurus KTP sebelum bisa menunjukkan akte kelahiran terlebih dahulu.
Mengapa di Indonesia hal ini bisa terjadi? Jawabannya, menurut Muhammad Jamil terletak pada persepsi warga bangsa Indonesia menilai pencatatan kelahiran itu sendiri. Semestinya, warga harus memandang pencatatan kelahiran itu sebagai manifestasi dari hak asasi manusia. Karenanya, wajib bagi orangtua mengurus, membesarkan, mendidik, dan mengayomi anak sejak ia dilahirkan sampai dewasa.
Soalnya akte kelahiran memberi status hukum yang jelas tentang asal-usul seseorang dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam hal ini pemerintah juga berkewajiban memberikan perlindungan, pengakuan serta pemenuhan status pribadi dan hukum terhadap seseorang anak. Baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri sejak ia dilahirkan, berupa identitas diri bagi setiap anak dengan pemberian akte kelahiran.
Karena pencatatan kelahiran adalah hak paling dasar yang wajib dimiliki setiap anak. Maka dari itu, untuk mewujudkannya hak-hak sipil tersebut pun dilindungi melalui UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, dan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Di UU tersebut ditulis penerbitan akte kelahiran merupakan tanggung jawab pemerintah serta dilaksanakan sampai tingkat paling bawah, yaitu desa/kelurahan, tanpa dipungut biaya atau gratis. Merujuk aturan tersebut, pengurusan akte kelahiran pun di sejumlah daerah digratiskan. Bahkan di Batam memberikan dispensasi selama setahun (Juni 2007 hingga Juni 2008) tanpa batas usia dan tanpa vonis pengadilan. *** Read More.. Read more!

Pilih Caesar atau Normal?

Friday, July 4, 2008

Operasi caesar yang namanya diambil dari nama kaisar Romawi yang lahir dengan pembedahan, Julius Caesar, ini kian jadi gaya hidup. Padahal, semula operasi ini hanyalah alternatif untuk menyelamatkan nyawa sang ibu.
Asmaria (30), seorang ibu yang baru melahirkan buah hatinya di Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB), Rabu (25/6) lalu, tidak menduga harus melahirkan anak keduanya melalui proses caesar. Ia mengaku deg-degan, meski caesar bukan pengalaman pertama baginya. Padahal, Asmaria ingin persalinan anak keduanya itu normal.
Beda dengan Asmaria, tak sedikit juga para ibu yang memilih persalinan melalui operasi ini dengan alasan tak tahan sakit atau ingin menyesuaikan hari dan tanggal kelahiran. Harus diakui, banyak wanita yang merasa khawatir harus menjalani persalinan normal hanya karena sering mendengar cerita orang lain mengenai rasa sakit yang amat sangat pada proses persalinan.
Padahal, di ujung cerita biasanya orang tersebut mengatakan merasa lega dan bahagia begitu buah hatinya lahir. Rasa sakit yang mendera sebelumnya tidak terasa lagi begitu mendengar tangisan si kecil. Pada kehamilan normal, artinya tidak ada keluhan apa pun, persalinan normal dianggap yang terbaik.
Pada bagian lain, cerita yang sering ”tertangkap” oleh para wanita bahwa persalinan dengan operasi caesar konon bisa lebih cepat dan proses persalinan bisa tetap diikuti oleh si pasien. Dengan operasi, ibu yang akan melahirkan tidak merasakan sakitnya saat kontraksi, pinggang pegal-pegal, perut mules dan lainnya. Yang jelas dengan operasi tidak merasakan sakit, hanya setelahnya saja merasakan perihnya bekas jahitan.
Mereka lalu menangkap bagian yang menyenangkan dari cerita ini tanpa disertai pengetahuan mengenai rasa sakit yang lama, berbagai risiko yang dapat timbul akibat operasi, maupun proses pemulihan pasca operasi yang lama. Dengan sosialisasi “keliru” semacam itu, ditambah dengan semakin banyaknya wanita muda yang menjalani operasi caesar, seolah-olah operasi menjadi jalan keluarnya.
Menurut dr Adriyanti SpOG, operasi caesar (c-section) adalah pembedahan yang dilakukan untuk mengeluarkan bayi. Lokasi sayatan terletak di antara area perut (laparotomi) dan rahim (histerotomi). Panjang sayatan operasi caesar 8-10 cm. ”Ada dua jenis sayatan yang diterapkan. Yakni, sayatan horizontal dan vertikal,” ujarnya.
Posisi sayatan horizontal (pfannenstiel) 2 cm di atas tulang pubis (kemaluan) dengan jarak dari kanan dan kiri masing-masing 5 cm. Posisi sayatan vertikal berada 2 cm di bawah pusar, memanjang ke bawah hingga sekitar 2-3 cm dari tulang pubis. Dari segi estetika, sayatan horizontal dianggap lebih baik. Posisinya yang mendatar memungkinkan bekas sayatan disembunyikan di balik celana dalam. Penyembuhannya juga lebih bagus karena posisinya sesuai dengan garis perut. Beda dengan sayatan vertikal yang akan terlihat saat perut terbuka. Setelah sembuh pun, bekas operasi bisa terlihat.
Masih menurut Adriyanti, operasi caesar dilakukan karena alasan medis tertentu yaitu persalinan normal tidak bisa dilaksanakan. ”Operasi caesar adalah pintu alternatif, jika persalinan normal membahayakan nyawa si ibu dan anak,” kata Adriyanti.
Kondisi inilah yang dialami Asmaria. Posisi bayi dalam kandungan tak bagus alias sungsang. Jalan bayi juga terhalang oleh ari-ari (plasenta previa). Sehingga jika dipaksakan melahirkan normal bisa berakibat fatal pada si bayi dan ibu.
Adriyanti menjelaskan alasan lain mengapa operasi caesar yang diartikan suatu tindakan melahirkan bayi melalui perut atau dengan kata lain, proses melahirkan bayi ini tidak melalui jalan lahir biasa (vagina) bisa terjadi? Yakni karena pinggul ibunya sempit, dan bayinya besar (tidak sesuai dengan proporsi tubuh ibu). Bisa juga operasi caesar dilakukan karena gawat janin, cirinya denyut jantungnya lemah, kondisi bayinya tidak baik karena kelamaan di dalam, air ketubannya habis atau trauma karena proses persalinan yang lama, sementara pembukaan tak maju-maju.
Dokter spesialis kandungan dan kebidanan itu juga menyebutkan operasi dilakukan karena proporsi panggul dan kepala bayi yang tidak pas, sehingga persalinan macet (CPD atau cephalo pelvic disproportion), terjadi kegawatan pada bayi, misalnya kekurangan oksigen. Fungsi plasenta yang tidak terlalu bagus karena lewat batas waktu atau ada penyakit tertentu.
Kondisi kepala bayi jauh lebih besar dari ukuran normal atau disebut hidrosefalus, detak jantung janin melambat (fetal distres), herpes genital, ruam kulit yang disebabkan oleh virus yang menyerang alat kelamin dan penyakit tekanan darah tinggi (hipertensi) yang tidak memungkinkan dilahirkan normal, umumnya termasuk indikasi caesar. Demikian pula, kondisi ibu-ibu yang mengalami masalah kesehatan.
”Namun, ada juga ibu-ibu yang hamil normal berharap melahirkan secara caesar,” lanjut Adriyanti. Biasanya, mereka memutuskan operasi caesar lantaran beranggapan bisa menghindari ketegangan dan rasa sakit bila dioperasi. “Padahal, tidak selalu demikian,” ujar ibu dua anak ini. .*** Read More.. Read more!

Lamanya Nunggu Giliran Operasi

Bedah caesar atau operasi caesar belakangan ini menjadi tren karena tidak perlu merasakan sakit dan prosesnya cepat. Namun bedah caesar umumnya dilakukan ketika proses persalinan normal melalui vagina tidak memungkinkan karena berisiko pada komplikasi medis lainnya. Seperti pengalaman Asmaria (38).
Asmaria berbaring di atas ranjang di salah satu kamar ruang perawatan Mawar di ruang Kebidanan Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB) Sekupang, Jumat (27/6) siang. Wajah warga Taman Yasmin Bandara, Batam Centre, ini masih kuyu dan kelelahan. Pasalnya ia baru saja melahirkan melalui operasi caesar, Rabu (25/6), sehingga perlu istirahat.
Bayi yang baru dilahirkannya sekitar pukul 13.30 WIB itu tidur pulas di ranjang kecil di samping tempat tidur Asmaria. Bayi laki-laki yang belum diberi nama itu adalah anak kedua istri Amri Nasution (38). Anak pertama Asmaria, Asmarini (3) juga lahir melalui operasi. Jadi ini adalah pengalaman kedua Asmaria melahirkan melalui operasi caesar.
Menurut Asmaria, ia terpaksa melahirkan melalui proses operasi caesar karena alasan klinis. Ketika hendak melahirkan anak pertamanya tiga tahun silam, dokter melihat posisi bayi dalam kandungannya tidak bagus.
”Kadang melintang, kadang sungsang. Mungkin karena pinggul saya kecil,’’ kata Asmaria ketika ditemui di ruang perawatan Mawar RSOB, Jumat siang. Begitu pun saat hendak melahirkan bayi keduanya, dokter yang menanganinya, dr Adriyanti SpOG melihat adanya kesulitan untuk melahirkan secara normal. Jalan keluar bayi, terhalang ari-ari. Karena alasan klinis akhirnya proses kelahiran bayi kedua, Rabu (25/6), dilakukan melalui operasi caesar.
Lalu bagaimana perasaan Asmarani saat melahirkan melalui operasi caesar itu? Wanita ini mengungkapkan tetap saja tegang meski tidak merasakan sakit dan merupakan pengalaman kedua. ”Namanya menghadapi operasi pasti tegang. Takut terjadi apa-apa, karena faktor usia dan kondisi tidak fit’’ ungkapnya sembari tersenyum.
Ia menuturkan, menjalani operasi caesar tidak membutuhkan waktu yang lama. Justru saat menunggu giliran operasi yang lama. Ibu dari Asmarini ini mengungkapkan, ia mulai masuk ruang operasi pukul 11.00 WIB. Namun operasi baru dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat operasi mulai dilakukan ia dibius lokal sehingga tetap sadar. Ia tidak melihat dokter bekerja karena terhalang kain. Tapi ia merasakan saat dokter mulai membedah perut dan rahimnya. ”Saya tahu dan terasa saat dibedah. Tidak ada rasa sakit,’’ bebernya.
Malah ia sempat terlena dan keenakan karena hembusan angin pendingin udara di ruang operasi. Di tengah-tengah dokter melakukan operasi ia setengah sadar, istilahnya tidur-tidur ayam. Namun ia tersadar penuh lagi ketika bayinya ditarik keluar dan rahimnya dan menangis untuk pertama kalinya. ”Saya dengar anak saya menangis,’’ ujarnya sambil tersenyum.
Usai anaknya lahir, Asmarani masih dalam pengaruh bius. Sementara dokter melanjutkan mengeluarkan ari-ari. Membersihkan rahimnya dan menjahitnya kembali serta menutup perutnya yang tadi dibedah. ”Terasa saat dijahit, tapi tidak sakit,’’ katanya lagi.
Meski tidak merasakan sakit melahirkan seperti yang dirasakan wanita yang melahirkan secara normal, namun Asmaria tak ingin melahirkan lagi. Selain faktor usia, ia juga khawatir jika harus melahirkan lagi melalui operasi caesar. Karena itu kandungannya pun disterilkan usai melahirkan anak keduanya itu.
Lain Asmaria, lain pula Carlien Kamba yang menjalani persalinan normal dan caesar. Jika Asmaria (38) harus menjalani persalinan dua anaknya melalui operasi caesar, Carlien Kamba (28) merasakan persalinan tiga anaknya melalui persalinan normal dan operasi caesar. Anak pertamanya lahir melalui persalinan normal, sementara anak kedua dan ketiga harus melalui operasi caesar.
Wanita asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan, ini harus melahirkan anak keduanya dengan operasi caesar karena alasan klinis. Saat hendak melahirkan, jalan keluar bayi terhalang ari-ari. Sementara alasan menjalani operasi caesar pada persalinan anak ketiga karena pertimbangan jarak antara anak kedua dan ketiga sangat dekat, yakni sebelas bulan. ”Karena jarak kelahiran sangat dekat jadi sangat berisiko untuk melahirkan secara normal. Kalau mau melahirkan normal, jaraknya paling tidak dua tahun,’’ ungkap Carlien.
Namun dibandingkan melahirkan secara normal dari pada melalui operasi caesar, Carlien mengaku lebih memilih secara normal. Persalinan normal, katanya, risikonya tidak terlalu besar, rasa sakitnya tidak lama, dan biayanya lebih ringan. ”Kalau persalinan normal memang sakit.
Tapi rasa sakitnya hanya satu hari itu saja, saat melahirkan,’’ katanya. Sementara melahirkan melalui operasi caesar, memang tidak terasa sakitnya saat persalinan karena pengaruh bius. Tapi setelah itu, rasa sakit di perut bisa terbawa sampai satu pekan. Akibatnya, harus menjalani perawatan cukup lama di rumah sakit.
Dalam hal biaya, ungkapnya, pada persalinan normal, biaya yang dikeluarkan sekitar Rp5 juta saja. Itu sudah termasuk biaya persalinan dan ruang perawatan VIP. Sedangkan saat menjalani persalinan melalui operasi caesar paling tidak biaya yang harus dikeluarkan minimal Rp10 juta. ”Pokonya biayanya Rp10 juta ke atas,’’ ungkapnya. Read More.. Read more!

Enak Sesaat, Pulihnya Lama

APA untung dan ruginya melakukan operasi caesar? dr Adriyanti SpOG yang sudah 10 tahun bertugas di RSOB Sekupang menuturkan, operasi ini tak sepenuhnya aman.
Menunggu detik-detik persalinan normal memang bisa membuat ibu tegang. Prosesnya juga nyeri, apalagi saat kontraksi dan menjelang bayi keluar. Namun, semua itu hanya sementara. Begitu si bayi lahir, semua rasa nyeri akan lenyap. ”Setelah 10-20 jam anak lahir si ibu sudah bisa pulang, sedang operasi butuh 3 hari istirahat,” jelas jebolan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) ini.
Sebaliknya, risiko operasi lebih dari itu. Misalnya, ada risiko perdarahan, timbul keloid akibat luka operasi, juga risiko infeksi. “Jangan dikira operasi tidak sakit. Tetap saja sakit,” jelasnya.
Bahkan, risiko akibat pembiusan pun ada. ”Pemberian dosis obat bius yang tidak tepat bisa membuat ibu tidak bangun-bangun lagi,” katanya. Masa penyembuhan operasi juga butuh waktu lama dan butuh biaya besar dibanding melahirkan normal.
Menurut data sedunia kata Adriyanti, angka kesakitan kelahiran normal jauh lebih kecil dibanding operasi. Angka kesakitan lahir normal hanya 1,3 persen, sedang operasi 2,9 persen. Angka risiko infeksi lahir normal hanya 3,3 persen sedang operasi mencapai 19,7 persen. Sedang angka kematian lahir normal sekitar 9,8 persen per 100 ribu kelahiran hidup sementara kematian lahir operasi mencapai 40,9 persen per 100 ribu kelahiran hidup.
Meski banyak nilai minus kelahiran caesar, namun di tahun 2008, jumlah ibu melahirkan caesar, relatif tinggi berkisar 40-50 persen. ”Angkanya fluktuatif jadi perbandingannya dengan tahun 2007 tak jauh berbeda,” katanya.
Kalau cuma menghindari sakit, tegas Adriyanti, persalinan normal pun bisa meminimalkan nyeri. Caranya, bisa dengan terapi hypnobirthing atau penggunaan epidural. Juga dengan menyuntikkan Intra Laber Analgesia (ILA) di punggung pasien saat pertengahan persalinan. Read More.. Read more!

Cetak Siswa Berprestasi

Saturday, June 28, 2008

Hamdani, guru SMK Negeri 1 Batuaji Batam, guru berprestasi yang mewakili Kepri ke tingkat nasional tahun 2007 lalu. Tahun ini dia terpilih lagi mewakili Kepri sebagai pembimbing dua siswa mengikuti lomba kerja ketrampilan (LKS) Mekatronik tingkat nasional tanggal 23-29 Juni di Makasar. Kedua siswa yang akan ikut bertanding tersebut Adi Cahya dan Eko Rudiawan, siswa kelas III Elektronika, merupakan siswa terpelajar di sekolah itu.
Selain Hamdani, Rusdi adalah guru berprestasi lainnya yang berhasil mencetak siswa-siswa berprestasi seperti M Ruslan, bisa mengikuti LKS tingkat nasional di bidang Industrial Kontrol di Makasar mewakili Kepri. Mereka merupakan bukti guru-guru yang telah mengharumkan dunia pendidikan di Batam dan Kepri.
Para guru berprestasi ini tetap saja berbuat yang terbaik bagi pendidikan Batam maupun Kepri umumnya, meski apresiasi yang mereka terima dari pemerintah masih minim. Terlepas dari minimnya apresiasi tersebut, guru-guru yang berprestasi dan pernah membawa nama Batam dan Kepri ke tingkat nasional ini tetap optimis dengan tugas mulianya. Hanya yang dikuatirkan jika pemerintah tidak memperbaikinya, bisa jadi bumerang, sebab guru-guru jadi enggan berkarya. Dalam artian ke depan guru bisa jadi malas berbuat lebih.
Disini kata Hamdani, guru bukan mengeluh, bahkan sampai saat ini guru-guru berprestasi di Batam, seperti Hamdani, Rusdi dan lainnya masih tetap ingin berkarya tanpa berharap yang aneh-aneh, arena sudah menjadi panggilan jiwa. Harapan bekerja bukan materi semata, tapi bekerja dengan iklas. ”Kalau pun ada apresiasi itu hanya mengikuti,” kata Hamdani. Menurutnya, sampai saat ini para guru berprestasi seperti dirinya masih berpikir positif memajukan pendidikan Batam maupun Kepri.
”Kita akan tetap bekerja dan berbuat yang terbaik dan membawa anak-anak tetap berprestasi,” ucapnya. Ke depan lanjut Hamdani, apresiasi pemerintah harus lebih menyentuh. Sebab apresiasi sebuah motivasi bagi guru-guru lain untuk ingin melakukan yang terbaik. Jangan lebih besar apreasiasi di entertaiment dibanding guru-guru berprestasi. Di Jepang, guru sangat dihargai, terlepas mereka berprestasi atau bukan. Perhatian pemerintahnya membuat semua guru disana berlomba berbuat yang terbaik bagi pendidikan bangsanya.
Sederet kesuksesan yang pernah diraih Hamdani , baik saat membawa siswa menang dalam lomba tingkat nasional juga dalam komptensi guru berprestasi tingkat nasional.
Yakni, Juara II LKS Mekatronik ke tingkat nasional tahun 2005 (pembimbing), juara II tingkat nasional di Jakarta (pembimbing), berhasil pergi bersama sembilang guru lainnya ke China sebagai juara guru berprestasi tingkat nasional tahun 2006, Juara III workshop guru berprestasi tahun 2007 di Jakarta berangkat ke Jepang dan penilai guru berprestasi tingkat kota dan provinsi.
Selain guru-guru berprestasi diatas, Persatuan Guru Republik Indoensia (PGRI) Batam dan Dewan Pendidikan Batam juga berperan penting meningkatkan mutu pendidikan Batam. PGRI dan Dewan Pendidikan Kota Batam telah rencanakan program yang terbaik tahun ini.
Diantaranya, kerjasama dengan Indosat menghimpun dana melalui program Delima (Derma Lima Ribu) dan program Sabas. Setiap masyarakat berhak membantu dunia pendidikan dengan cara mengirimkan SMS dan setiap potongan dari pulsa akan masuk ke rekening Delima dan Sabas. Hal ini nanti akan disosialisasikan. Dana yang terkumpul nantinya diperuntukkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan di Batam.
Tidak hanya itu saja, PGRI juga ke depannya akan membuka Bimbingan Belajar, sekolah TK, SD, SMP dan SMA PGRI. ”Kita juga sedang berupaya bagaimana menyelesaikan pendidikan tingkat dasar,” ungkap Hardi Hood, Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam. Read More.. Read more!