Batam Jangan Jadi Hutan Ruko

Sunday, November 4, 2007

Rombongan DPRD Bali yang dipimpin I Gusti Ketut Adiputra menilai
pembangunan di Batam cukup pesat. Bahkan, saking pesat, beberapa anggota dewan DPRD Bali ini mengkuatirkan Batam jadi hutan ruko.

Properti semua daerah butuh. Tapi kedepan harus dilihat, Batam jadi seperti apa. "Batam jangan jadi hutan ruko. Kalau terus bangun properti wajah Batam bisa rusak," katanya ketika diminta tanggapannya terhadap Batam, Kamis (1/11) lalu di Bengkong.

Melihat kondisi sekarang, ia menyarankan kepada pemerintah setempat untuk melakukan pembenahan terhadap tata ruang kota Batam.
Apalagi, Batam dikabarkan sampai ke Bali sering banjir.

Padahal antara Batam dengan Bali memiliki persamaan. Kedua daerah adalah sama-sama banyak dikunjungi wisatawan asing. Bedanya, Bali karena wisata yang bagus. Sedang Batam karena kawasan industri.

"Jika Batam bisa menjalankan sisi wisatanya dan industrinya, tentu kemakmuran masyarakat Batam akan lebih jaya," katanya.

Tentu untuk sisi wisatanya, tata ruang untuk penghijauan itu harus benar-benar sesuai porsi. Penghijauan itu harus mencapai 65 persen dari luas wilayah Batam. "Detil plannya harus benar-benar dijalankan," katanya.

Batam, lanjutnya memang memiliki banyak air, sama seperti Bali. Tapi air yang dimiliki adalah air laut. Tentu kebutuhan untuk air bersih sangat penting. Maka itu, hutannya juga harus dijaga tetap hijau dan tidak gundul.

"Jangan seperti sekarang, waktu saya lihat dari pesawat, banyak yang berwarna merah wilayahnya," ujarnya mengiaskan.

Jika luas penghijauan di Batam tidak sesuai porsinya, suhu Batam bisa semakin panas. Apalagi Batam terus berkembang dan berdirinya perusahaan baru dan properti lainnya.

"Pertumbuhan ruko disini setiap bulan selalu ada," tukasnya. China lanjutnya, negara yang pertumbuhan daerahnya pesat, tapi negara ini selalu perhatian dengan hutan. "Mereka buat hutan sendiri di tengah kota, sehingga meski ditengah kota suasana tetap sejuk," ujarnya yang pernah berkunjung ke negara itu.

Menurutnya, Batam secepatnya harus perbaiki tata ruangnya biar bagus. Bali sendiri kata dia, sudah membuat peraturan daerah (perda) tentang tinggi bangunan di daerah itu.

Perda itu berjalan dan tidak ada bangunan melebihi tinggi pohon kelapa atau sekitar 15 meter. Kecuali bangunan yang ada sebelum perda itu lahir. "Jadi kita mulai menata supaya tetap tampak bagus, apalagi kita kota wisata," katanya.