Kini Guru Sudah Sangat Sejahtera

Saturday, June 28, 2008

Nasib guru seperti yang ada dalam lirik lagu Oemar Bakri dari Iwan Fals, yang jauh dari sejahtera kini tak lagi ditemui di Batam dan Kepri pada umumnya. Status mereka sudah terangkat jadi masyarakat sejahtera. Bahkan muncul anekdot, kini guru pegawai negeri di Batam sudah jadi ”Bakrie Brothers”.
Bukan pemandangan yang mengherankan lagi jika guru-guru PNS di Batam punya kendaraan roda empat, seperti yang pernah terlihat dalam sebuah pertemuan di sebuah hotel di Batam belum lama ini.
Penilaian ini juga diamini Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Hardi Hood. Menurutnya kesejahteraan guru PNS di Batam memang sudah cukup bagus. Bahkan tingkat kesejahteraannya sudah mendekati DKI Jakarta. ”Khusus di Indonesia, Batam masih masuk kategori tinggi,” kata Hardi Hood saat berkunjung ke redaksi Batam Pos, Senin lalu.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PGRI Batam Baharudin Has juga mengakui kesejahteraan guru PNS di Batam memang sudah baik. ”Bahkan status itu jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Baharudin melanjutkan, peningkatan kesejahteraan merupakan upaya untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) guru. Menurut Baharudin, loyalitas seorang guru tidak diukur dari besaran insentif yang diterima.
Tapi kesejahteraan itu penting, supaya guru bisa maksimal dalam mentransfer setiap ilmu kepada anak didiknya. ”Jangan lagi ia berpikir bagaimana menghidupkan dapur di saat proses belajar mengajar berlangsung di sekolah,” tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin juga membenarkan bahwa guru pegawai negeri di Batam sekarang tidak lagi menderita. Sebab kehidupan mereka sudah sangat sejahtera.
Maklum untuk seorang guru PNS dengan penghasilan bersih sekitar Rp3 juta dan bahkan ada yang lebih sesuai masa kerja dan golongan dinilai sudah memadai. ”Kalau ada guru (PNS) di Batam yang masih mengeluh itu sudah keterlaluan,” kata Muslim Bidin, Kamis (19/6) di Sekupang.
Dirincikan Muslim penerimaan guru PNS untuk tunjangan kondisi kerja golongan IV sebesar Rp1 juta, golongan III sebesar Rp900 ribu, golongan II Rp800 ribu dan golongan I sebesar Rp700 ribu. Sedang tunjangan prestasi kerja untuk golongan IV sebesar Rp1,6 juta, golongan III sebesar Rp1,4 juta, golongan II sebesar Rp1 juta, golongan I sebesar Rp800 ribu.
Jadi, gaji guru jika dilihat berdasarkan golongan dan masa kerja untuk golongan terendah IVa saja sudah menerima Rp3,2 juta lebih, golongan IIIa sebedar Rp2,3 juta, golongan IIa sebesar Rp1,6 juta dan golongan Id dengan masa kerja 16 tahun sudah menerima Rp2,7 juta.
Penerimaan tersebut belum termasuk dana pembinaan tenaga pengajar dan kependidikan PNS dan non PNS dari Provinsi Kepri untuk hinterland dan mainland yang masing-masing. Untuk kepala sekolah di hinterland sebesar Rp500 ribu, guru sebesar Rp400 ribu dan TU/penjaga sekolah sebesar Rp300 ribu. Sementara di mainland Kepala Sekolah sebesar Rp300 ribu, guru sebesar Rp250 ribu, TU/penjaga sekolah sebesar Rp200 ribu dan pengawas dan penilik sekolah Rp750 ribu.
“Gaji ini juga akan terus bertambah karena ada kenaikan berkala dua tahun sekali, juga ditambah tunjangan profesi setiap bulannya satu kali gaji pokok bagi guru yang dinyatakan lulus dalam uji kompetensi (sertifikasi),” beber Muslim.
Jika dibanding dengan daerah lain juga, masih Muslim, pendapatan guru di Batam jauh lebih baik. Insentif guru di Jawa masih ada yang menerima Rp50 ribu sebulan. Jangankan daerah lain, tingginya gaji guru itu, juga menimbulkan kecemburuan bagi guru agama dari departeman agama kota Batam. Bahkan perbedaan itu dinilai kesenjangan luar biasa. ”Sehingga guru agama pun menuntut insentif lebih besar,” katanya.
Melihat besarnya gaji guru sekarang, kata Muslim, guru PNS tidak ada alasan lagi untuk malas-malasan. Guru harus lebih fokus mendidik anak di sekolah. Pemerintah baik Batam maupun Kepri akan terus memperhatikan kesejahteraan guru.

Guru Honorer Masih Beda
Perbedaan penghasilan ini memang sangat jauh berbeda dibanding dengan guru honorer. Sebut saja, Ani seorang guru honorer di sebuah sekolah negeri di Batuaji mengaku hanya menerima tunjangan prestasi Rp500 ribu dari pemerintah kota Batam dan Rp250 ribu dari pemerintah provinsi Kepri. Sementara gaji pokok yang diterima dari sekolah tempat dia mengajar hanya Rp1,1 juta setiap bulan. ”Setiap bulan saya menerima Rp1,85 juta,” ujarnya.
Ia menilai gaji itu masih rendah dibanding yang diterima guru PNS yang notabene memiliki tanggung jawab yang sama; mengajar. ”Sekarang pas-pasan, ingin berbuat lebih di keluarga sulit, apalagi terhadang kenaikan BBM ini,” kata honorer yang sudah tiga tahun mengabdi ini.
Kenaikan gaji setiap tahunnya pun tidak bisa diharapkan. Karena kenaikannya terlalu kecil. Bahkan untuk menutupi ongkos pulang pergi ke sekolah saja, kenaikan gaji tahunan itu tak mampu. Sebagai seorang guru honorer yang berbakti, ia hanya berharap pemerintah bisa mengangkat statusnya sama dengan guru-guru PNS lainnya. Sehingga dengan naiknya status jadi PNS secara otomatis juga akan menaikan gaji.
”Kita sudah bertahun-tahun dinas disini, kita ingin diangkat jadi PNS,” harapnya.
Nasib guru honor komite nasibnya lebih memprihatinkan, ketimbang guru honor daerah. Pasalnya, gaji mereka dari uang komite. Semakin banyak guru komite yang mengajar di sekolah tersebut, maka gaji mereka juga semakin kecil. Sebab, gaji tersebut harus dibagi rata. Uang komite juga sangat ditentukan jumlah siswa. Semakin banyak jumlah siswa, semakin banyak uang komite. ”Kalau sekolah baru, mana mungkin dana komitenya banyak. Uang komite yang sedikit itu yang kita bagi,” ujar Deswita, salah seorang guru honor komite di Lubukbaja.
Setiap bulan ia mengaku hanya menerima gaji Rp860 ribu. Penghasilan lain tunjangan wali kelas Rp50 ribu. Secara berkelakar, ia dan teman-temannya sering bergurau, nasib mereka jauh lebih menyedihkan ketimbang buruh di perusahaan. ”Minimal gaji mereka sama dengan UMK Rp960 ribu,” ujarnya.
Bagaimana dengan insentif dari Pemko? Deswita menyebutkan, insentif baru bisa diurus setelah mengajar lebih dari satu tahun. Persaingannya juga ketat karena dalam satu sekolah bisa beberapa orang mengajukan permohonan dapat insentif. Untuk dapat insentif harus pandai-pandai mengurus ke Dinas Pendidikan Batam. Ia juga iri dengan teman-temannya yang berstatus guru PNS, karena jam mengajar tak jauh berbeda, namun penghasilan sungguh jauh berbeda. ”Tunjangannya saja sama dengan gaji kita,” ujarnya.
Mengenai gaji ini, Muslim juga mengatakan bahwa pemerintah telah membantu melalui bantuan khusus Pemko untuk guru PNS Depag, OB, guru bantu sekolah (GBS), GTT, guru titipan, guru swasta yayasan dan guru komite sekolah. Muslim merincikan bantuan untuk guru PNS Depag di hinterland sebesar Rp750 ribu dan di mainland sebesar Rp650 ribu serta honor Depag sebesar Rp600 ribu. Sementara guru PNS titipan sebesar Rp500 ribu, GBS sebesar Rp550 ribu, GTT sebesar Rp550 ribu, guru swasta di yayasan Rp 400 ribu, guru honor komite Rp500 ribu dan guru di luar rasio Rp200 ribu.
Sementara terkait pengangkatan guru honorer, guru bantu maupun komite jadi PNS kata Muslim Bidin untuk sekarang ini sudah tidak ada. Kesempatan pengangkatan terakhir itu hanya diberikan pemerintah pusat kepada guru honorer daerah (honda) di seluruh Indonesia. ”Batam hanya tinggal 22 orang guru honda yang belum diangkat,” katanya. Untuk mengangkat guru honorer biasa ke honorer daerah pun tidak ada lagi. ”Mengangkat jadi guru honda, guru tidak tetap sudah sulit, makanya mereka harus bersaing setiap tahunnya untuk penerimaan guru PNS,” katanya ***